RIAUSIAK

Ketua DPRD Siak H Azmi, Ajak Masyarakat Patuhi Larangan Mudik dan Terapkan Prokes Covid-19

KARIMUNTODAY.COM,  SIAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak H Azmi SE, ia mengajak serta menghimbau masyarakat Kabupaten Siak untuk mematuhi aturan pemerintah terkait larangan mudik idul fitri dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Hal ini disampaikannya kepada wartawan media ini saat ditemui diruang kerjanya, Senin (3/5/21) petang. “Pada intinya kita tetap mengikuti instruksi dari Pemerintah pusat sampai ke Pemerintahan Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten, kita harus patuh, melaksanakan instruksi larangan mudik ini,” Imbuh H Azmi.

Sebab menurut H Azmi, tujuan larangan mudik ini berguna untuk memutuskan jaringan covid-19, terlebih saat ini kata dia di daerah Riau cukup tinggi kasus covid-19. “Khusus untuk daerah Siak bisa dikatakan kita sudah masuk dalam zona merah. Oleh karena itu sudah semestinya kita harus disiplin untuk menegakkan terutama masalah larangan mudik dan yang kedua masalah prokes.

Jadi kita himbau masyarakat untuk mematuhi apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah tersebut, sebab anjuran pemerintah itu tidak ada yang sifatnya menyesatkan pasti anjuran yang sangat baik, yang mana tujuannya untuk kesehatan kita bersama,” imbuhnya lagi.

Ia juga menjabarkan bahwa sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari kegansan Covid-19, hal ini terjadi kata dia tak lain dikarenakan kelalaian dari masyarakat juga, yang mungkin terlalu mengabaikan hal-hal yang sifatnya anjuran dari pemerintah.

“Kita dari pemerintah sendiri tetap berupaya untuk memutuskan Covid-19 ini, namun demikian tentunya perlu dukungan dari masyarakat luas, jadi harapan kita kiranya masyarakat jangan melakukan mudik, mari kita ikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebab tujuan pemerintah untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama,” tutupnya.(*)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close