KEPRITANJUNG PINANG

Opini: Larangan Mudik Tidak Dijalankan Oleh Masyarakat Sehingga Menyebabkan Pasien Positif Corona Bertambah, Bagaimana Tanggapan Pemerintah?

Pemerintah Indonesia resmi melarang seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran 2021 upaya cegah bertambahnya pasien covid-19. Larangan yang dimaksud tertuang di dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Secara garis besar, adanya perubahan berupa masa berlaku testing bagi para pelaku perjalanan, dan memperluas waktu pembatasan dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021 Tentunya, dengan tujuan agar mampu mendorong masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik selama pandemi. Sejalan dengan hal itu, anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menilai langkah pemerintah memperketat pulang kampung alias mudik sudah tepat, oleh karena itu masyarakat diminta untuk mematuhi atau mengikutinya.

Meski ada larangan untuk mudik lebaran, masih banyak warga yang nekat melanggarnya. Untuk mencegah penyebaran virus corona, pemerintah menyediakan tes acak pada beberapa pos penyekatan mudik. Mencengangkan Angka ini jadi perbincangan, sebab artinya konfirmasi positif ditemukan pada 60 persen pemudik. Angka ini jauh di atas positivity rate harian di Indonesia.

Walaupun begitu masih banyak saja yang tidak menjalankan larangan mudik tersebut, sehingga yang terjadi sekarang bertambah banyaknya pasien positif covid pasca kepulangan pemudik dari kampung halamannya. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan tetapi banyak masyarakat menyepelekan hal tersebut. sampai saat ini pasien yang positif covid selalu bertambah dan langsung di amankan dengan melakukan isolasi mandiri.

Lalu bagaimana tanggapan pemerintah dalam hal ini, Pemerintah menyatakan ribuan pemudik positif virus corona (Covid-19). Hal itu diketahui dari tes acak yang digelar pemerintah di jalur-jalur mudik. Sebagian besar langsung menjalani isolasi mandiri dan sebagiannya lagi dibawa untuk dirawat dirumah sakit. Pemerintah melakukan penjagaan ketat di setiap jalur pemudik, pemerintah akan terus memperbarui data di lapangan dan berusaha menginformasikan secara aktual kepada masyarakat terkait penanganan COVID-19.

Terkait kondisi seperti ini, pemerintah mengingatkan pasti adanya resiko penularan dalam rangkaian pemeriksaan pasien mudik yang terpapar virus covid-19, maka dari itu pemerintah meminta untuk berwaspada untuk semua kalangan baik pemeriksa kesehatan maupun masyarakat dengan menaati protokol kesehatan dan itu wajib selalu diterapkan dengan ketat. (*)

Penulis  : Indra Sinta, Mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fisip Umrah

 

 

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close