KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Bupati Karimun Bapak. Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si menghadiri MoU Kesepakatan Bersama antara Kapolres Karimun dengan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kodim 0317 TBK, Lanal TBK, Dan Basarnas Karimun. Tentang Mendukung Program SIPOKA (Aplikasi Polres Karimun) dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang presisi dalam hal laporan kejadian yang terjadi di Wilayah Kabupaten Karimun di Rupatama Polres Karimun, Rabu (23/06/).
Kapolres Karimun Bapak. AKBP Muhammad Adenan, SIK, dalam sambutannya menyampaikan dengan kondisi kita yang masih berada disituasi pandemi ini, Aplikasi SIPOKA hadir bertujuan untuk memudahkan masyarakat.
Di Aplikasi SIPOKA ini ada 16 fitur, salah satunya adalah call center 110 dan tidak di pungut biaya, dengan Aplikasi ini hanya dengan menelpon 110 masyarakat sudah bisa langsung menelpon Polres Karimun.
Kemudian Aplikasi SIPOKA ini tidak hanya memberikan pelayanan publik, aplikasi ini juga dapat di gunakan untuk melaporkan kejadian seperti Kecelakaan dan kejadian kriminal lainya di wilayahnya hanya melalui handphone, termasuk melaporkan kejadian bencana alam seperti puting beliung dan kebakaran yang sering terjadi di wilayah kita, dengan harapan adanya aplikasi ini kita dapat merespon cepat setiap kejadian. Ucap Kapolres Karimun.
Selanjutnya sambutan Bupati Karimun atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Karimun, kami memberikan apresiasi kepada Polres Karimun melalui kebijakan yang di lakukan Bpk. Kapolres yang telah memberikan terobosan dan menghadirkan aplikasi SIPOKA ini untuk memudahkan dan berkontribusi untuk masyarakat juga instansi terkait. (hms/rn)