KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Pada hari hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021 sekira jam 14.00 Wib s/d 16.30 Wib telah dilaksanakan penyekatan dan pengawasan penumpang dari luar provinsi kepri yang datang dari Jakarta munggunakan KM Kelud
Pengawasan dimaksud untuk antisipasi penyebaran virus covid 19 dan menekan jumlah kasus covid 19 di Kabupaten. Karimun dengan, Jumlah penumpang yang masuk Ke Karimun 487 orang* dari luar Provinsi Kepri.
Hal tersebut dikatakan, Kasatpolairud Polres Karimun, IPTU Binsar Samosir SH.MH kepada karimuntoday.com Minggu )22/8/2021) Ya tadi dari unsur gabungan telah melaksanakan kegiatan dengan sasaran Penumpang yang tidak melengkapi dokumen syarat perjalanan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat dan Kabupaten. Karimun.
Adapun tujuan dari kegiatan dimaksud untuk menegakkan Peraturan Prokes dan mendisplinkan masyarakat yang melakukan perjalanan mengunakan kapal Laut serta menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten.Karimun
Kegiatan penyekatan dan pengawasan penumpang/Masyarakat yang dilakukan bukan hanya kedatangan KM. Kelud tetapi semua Kapal yang datang dari luar Provinsi. Kepri kita lakukan pengecekan crew kapal nya. Apabila tidak melengkapi surat dokumen yang telah ditentukan akan dilakukan pemeriksaan dipelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun.
Selanjutnya kedepannya polres Karimun akan tetap melakukan kegiatan Penyekatan, pengawasan di perairan dan pelabuhan di wilayah kabupaten. Karimun guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ditengah masyarakat dengan bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten. Karimun dan organisasi masyarakat lainnya yang bersedia untuk membantu . Ungkap Kasatpolairud Polres Karimun, IPTU Binsar Samosir SH.MH (*)