INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Pemkab Inhil Melalui Bagian Kerjasama dan Perbatasan Bentuk “Tim Persada”
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Minggu (22/8/2021) Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan Inovasi Daerah dengan nama “Tim Persada” yang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : KPTS. 01/III/KSP/2020 pada Tanggal 30 Maret 2020 tentang Penetapan Tim Persada (Tim Percepatan Kerja Sama Daerah) Sebagai Inovasi Kerja Sama Daerah Pada Bagian Kerja Sama Dan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Inovasi yang bernama Tim Persada ini berkomitmen memberikan pelayanan publik yang efisien, efektif dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pendapatan dan kemajuan daerah di berbagai sektor melalui pelaksanaan Kerja Sama Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Adapun tujuan dari pembentukan Tim Percepatan Kerja Sama Daerah sebagai bentuk Inovasi Daerah pada Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir ini memiliki tujuan sebagaimana berikut :
- Mempermudah dan mempercepat terjadinya Kerja Sama Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Daerah Lain dan dengan Pihak Ketiga;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan kemajuan daerah di berbagai sektor, baik dari sisi pembangunan fisik maupun pengembangan Sumber Daya Manusia, sebagai dampak positif dari terlaksananya Kerja Sama Daerah;
- Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemanfaatan berbagai sumber daya yang dimiliki Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapela Bagian Kerjasama Rusmaidi berharap dengan adanya Tim Persada ini diharapkan dapat mempercepat kerja sama Daerah, SOP dan Dokumen kerja sama berupa MoU, MoA dan Nota Kesepakatan Sinergi. (*)