KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Kasus dugaan korupsi tunjangan Perumahan Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kuansing Periode Tahun 2014/2019 saat ini tim penyidik di Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Kuansing, Riau tengah gencar melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.
Hal tersebut dikatakan, Kajari Kuansing Hadiman, SH. MH melalui Kasi pidsus Kejari Kuansing, Imam Hidayat, saat dikonfirmasi karimuntoday.com Rabu (25/08/2021 di ruangan kerjanya, Ya sudah sekian orang di panggil untuk di periksa terkait adanya dugaan kasus tunjangan perumahan ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Kuansng.
“Untuk sejauh sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejumlah 12 orang, dari 12 orang tersebut, 8 orang anggota DPRD Kuansing dan 1 orang mantan sekwan dan satu orang lagi sekwan DPRD Kuansing serta Kabag keuangan sekwan dan bendahara sekwan” ujar Imam
Ditambahkanya lagi, Kasus ini memang salah satu atensi kami untuk menuntaskanya, kami akan professional untuk mengungkapnya dan diminta masyarakat anti korupsi bersabar,” tegas kejari melalui kasi pidsus Kuansing singkat (roder)