KARIMUNKEPRI

Proyek Pengaman Pantai, dari Kementerian PUPR di Moro Terkesan Lucu

KARIMUNTODAY.COM, MORO – Pembangunan Proyek Pengaman Pantai, dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Snvt Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV senilai Rp. 9,249.917,407,46 diperkampungan Benteng Kec. Moro Kab. Karimun Provinsi Kepri, terkesan aneh dan lucu,  mengingat proyek yang direncanakan sepanjang kurang-lebih 480 Meter tersebut, dibangun terpisah-pisah dengan menggunakan semen Merk Merah Putih andalan Pelaksana Kegiatan.
 Beberapa warga setempat  dan masyarakat Desa lainnya yang setiap sore hari, menjadikan para pekerja Proyek membangunan pengaman pantai sebagai tontonan, dan tidak mau disebutkan namanya, secara acak berkomentar kepada Karimun Today Com Sabtu (25/09), menurut Sumber, seperti sulit dapat diterima dengan akal sehat, namanya Proyek Pengaman Pantai, berarti pembangunanTurap yang kokoh, untuk menahan hempasan dan terjangan ombak, tetapi jika kenyataanya dibangun dengan terpisah-pisah, Turap yang terpisah karena dihadang oleh rumah warga dan atau perkantoran, jelas menjadikan terjangan dan hempasan ombak, akan langsung menghantam rumah penduduk atau perkantoran karena ketiadaan Turap kata Sumber.
Semen Merk Merah Putih.
 Apa yang menjadikan PT. Wijaya Mulia Mandiri, selaku pelaksana kegiatan dengan Konsultan Supervisi CV. Prima Kreasi Arsindo Consultand, memaksakan kehendak membangun Pengaman Pantai, tetapi realisasinya terputus-putus, padahal jika PT.WMM mau mengalokasikan sedikit Pos Dana, untuk warga yang terlebih dahulu berada di Pinggiran bibir pantai, untuk pindah dan atau  berkoordinasi dengan Perangkat Desa serta Uspika setempat, dengan membuatkan Rumah Sederhana yang layak huni beserta MCK diatas satu bidang tanah, mungkin warga siap dan bersedia pindah dari bibir pantai, dan Proyek Pengaman Pantai tidak menjadi putus-putus seperti saat sekarang ini,” jelas Sumber.
Anehnya didalam Pengerjaan Proyek Pengaman Pantai tersebut, bagi warga yang dengan sukarela pindah dari bibir pantai, oleh PT.WMM diberi Sagu Hati dalam bentuk Uang Paku, istilah warga sebesar Rp. 500 Ribu Rupiah dan sampai saat ini Kami selaku masyarakat masih binggung, akan menjadi seperti apa Proyek Pengaman Pantai ini nantinya,  mengingat tidak adanya Gambar Peta Proyek yang dipasang, begitu juga dengan Papan Plank Proyek, pernah terlihat dipasang oleh Pelaksana Kegiatan, tetapi hanya beberapa hari,  seterusnya hilang entah kemana,”  ujar Sumber,
 Lebih jauh menurut Sumber, Pembangunan Proyek Pengaman Pantai yang dikerjakan terputus-putus, merupakan hasil keputusan bersama, dari rapat yang diadakan oleh PT. WMM dengan masyarakat setempat, dan didalam pelaksanaan kegiatan PT. WMM boleh dikatakan sangat jarang berkoordinasi dengan para Perangkat Desa dan Uspika, sehingga jika siapapun yang bertanya kepada para Perangkat Desa dan Uspika setempat, terkait Proyek Pengaman Pantai, selalu mendapatkan jawaban tidak tahu dari mereka, belum lagi para pengawas lapangan proyek yang terkesan hanya diberi perintah oleh Perusahaan, untuk mengawasi para pekerja saja, sementara jika ditanya banyak hal, selalu menjawab tidak tahu, dan ini menjadikan bingung Kita dibuatnya,” ungkap Sumber.
 Belum lagi keberadaan Konsultan Supervisi, yang boleh dikatakan jarang ditempat, begitu juga dengan pemakaian Semen Merk Merah Putih, memang diakui semen tersebut sudah SNI dan merupakan Prodak Semen baru, yang apa mungkin kekuatan lengketnya dapat diandalkan, biasanya jika proyek dari Kementerian, material yang digunakan jelas yang berkwalitas serta teruji, seperti semen Tiga Roda atau Semen Padang, kenyataannya yang dipakai Semen Merk Merah Putih kata Sumber.
Ditempat terpisah Zainuddin Ketua DPC Lembaga Investigasi Bapan ( Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara) Kab. Karimun Provinsi Kepri ketika diminta komentarnya Via Ponsel menjelaskan, memang sedikit janggal, Proyek Miliaran rupiah  dari Kementerian PUPR, untuk Pembangunan Pengaman Pantai di Kampung Benteng Kec. Moro, dibangun dengan terputus-putus, apakah sengaja terputusnya, hanya karena dihadang oleh rumah warga, dan apakan Kemententerian PUPR mengetahui dan menyetujui kebijakan tersebut,  karena jika Proyek Pengaman Pantai terputus-putus, apakah masih bisa dikatakan sebagai Pengaman Pantai, sebab Proyek Pengaman Pantai, dari Kementerian PUPR mempunyai peran yang penting, baik
sebagai pusat pertumbuhan, pelabuhan, perdagangan, permukiman masyarakat maupun ekosistem alam tempat berkembangnya berbagai biota pantai dan perikanan. Secara alami gelombang laut dapat berpotensi mengakibatakan erosi, abrasi, dan akresi perusakan yang dapat dipicu oleh kegiatan manusia atau bencana alam.
Begitu juga dengan bahan material yang digunakan, mulai dari Semen, Pasir dan Besi, apa sudah sesuaidengan ketentuan dari Kementerian PUPR, jika telah sesuai tidak ada masaalah,  tetapi jika menyalahi aturan ini yang menjadi masaalah,” jelas Zainuddin.
 Disini Kita akan Fokus dan terus mengikuti perkembangan jalannya Proyek Pengaman Pantai di Dusun Benteng, semoga saja pekerjaan berjalan sesuai dengan Perencanaan yang ada, sehingga keberadaan Proyek dirasakan manfaatnya dan tepat sasaran bagi kehidupan warga yang bertempat tinggal, disepanjang pesisir pantai,”  ungkap Zainuddin.
Secara terpisah, Direktur PT. Wijaya Mulia Mandiri, selaku pelaksana kegiatan sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (Iwan)
Loading...
 

Tags
Close
Close