KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN,- Pada hari rabu tanggal 29 september 2021 pukul 13.45 wib Personil Polsek Singingi yang dipimpin Kapolsek Singingi IPTU K.F SINURAYA S.H, M.H beserta personil Polsek Singingi melaksanakan penindakan PETI di desa Pulau Padang Kec.Singingi, yang mana ditemukan 2 (dua) rakit PETI yang tidak beroperasi,’ ujar Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH kepada awak media Rabu (29/9/2021) siang.
Adapun personil Polsek Singingi yang di terjunkan lansung ke TKP masing – masing AIPTU Merian Donal, BRIPKA Eri Darmadi,SE, BRIPKA Kiki Haryatmal, BRIPTU Muhammad Arif dan Briptu Abdi Karta, SH.
Selanjutnya langkah yang diambil kata Tapip adalah mengambil barang bukti dan memasang spanduk himbauan larangan di TKP .
Terhadap barang yang di amankan, 2 (dua) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, 2 ( dua ) lembar karpet, 1 ( satu) buah palu, 1 (satu) buah baskom,” jelas Kasubag Humas Polres Kuansing.
Di jelaskannya, Kendala yang dihadapi personil di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Alam yang terbuka menyulitkan dalam penangkapan diduga pelaku. Di tambah lagi, banyaknya akses jalan tikus menuju TKP, serta Kondisi TKP yanh penuh dengan lumpur.
Dalam penindakan PETI tersebut Personil Polsek Singingi melakukan Tindakan berupa pemasangan policeline di lokasi TKP, membuat berita acara pengambilan barang bukti. (*)
Loading...