KEPRITANJUNG PINANG
Opini: Pembelajaran Daring Pada Masa Pandemi
Pada akhir tahun 2019 dunia di hebohkan dengan virus terbaru yang mematikan yaitu virus corona. Virus corona mewabah pertama kalinya di Wuhan, China. Banyak masyarakat di Wuhan yang meninggal yang disebabkan oleh virus tersebut. Virus corona masuk ke Indonesia pada awal tahun 2020 di bulan Maret. Di tahun 2020 adalah awal negara Indonesia melawan virus corona yang pada akhirnya berubah menjadi pandemi covid – 19.
Pandemi covid – 19 ini menyebabkan dunia mengalami perubahan di berbagai bidang, seperti bidang pendidikan dan ekonomi. Terutama di bidang pendidikan. Merebaknya dan menyebarnya virus Corona awal tahun 2020 membuat semua negara di dunia menghentikan semua aktifitasnya di semua bidang. Virus Covid 19, sebagaimana telah ditetapkan oleh WHO (World Health Organization) covid dinaikkan statusnya dari epidemi menjadi pandemi. Sebagaimana diketahui bahwa pandemi ialah sebuah kasus penyebaran penyakit di wilayah yang luas, misalnya beberapa benua, atau di seluruh dunia. Penyakit endemik yang meluas dengan jumlah orang yang terinfeksi yang stabil bukan merupakan pandemi. Dengan adanya himbauan dari WHO tersebut seluruh jajaran pemerintahan dibelahan dunia diminta untuk meningkatkan kasus COVID 19 sebagai bencana non-alam yang mengharuskan proses aktifitas harus diberhentikan untuk memutuskan rantai penyebaran virus ini.
Status virus corona ini diubah menjadi pandemic. Maka proses pembelajaran harus menggunakan metode yang luar biasa dari biasanya. Penekanan pembelajaran yang di luar jalur kebiasaan ini, akan mengakibatkan shock therapy bagi komponen yang berkecimpung didalamnya terutama tenaga pendidik dan anak didik. Salah satu jalan keluar yang dapat memberi solusi yaitu tetap mempertahankan proses pembelajaran sebagaimana mestinya dengan cara memperlakukan tatap muka secara daring atau secara sadar semua komponen dipaksa untu melakukan transformasi proses pembelajaran yang berbasis internet. Semua proses pembelajaran berubah menjadi di dalam jaringan.
Sesuai SE Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) bahwa semua kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara virtual dan kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah. Surat Edaran tersebut bukannya surat yang datangnya dari surga yang tidak menimbulkan berbagai kekacauan. Perlu dipertimbangkan dengan berlakunya Surat Edaran tersebut sangat memperngaruhi sekolah, murid, guru, dan piranti pembelajaran. Bagaimana kesiapan sekolah dalam memfasilitasi berbagai hal yang dibutuhkan dalam pembelajaran daring juga perlu dipertimbangkan jangkauan internet di rumah peserta didik.
Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran secara virtual adalah kompetensi guru. Guru harus lebih kreatif lagi untuk menciptakan cara agar murid lebih mengerti materi. Guru juga harus memiliki kemampuan di berbagai aplikasi untuk proses pembelajaran. Dalam konteks pembelajaran secara daring, tentu penghargaan harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik dari guru, sekolah, peserta didik, dan bahkan orang tua wali yang dengan antusias menyupport anaknya. Pembelajaran yang berpusat pada daring dikembangkan dan diciptakan guna mempermudah ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan. Barang tentu pembelajaran yang bersifat daring selau fleksibel dan dinamis bergerak menuju keterbukaan informasi.
Sekolah tidak menghabiskan banyak waktu di kelas untuk melatih peserta didik dan mendapatkan umpan balik, sekarang adalah saat yang tepat untuk meningkatkan aspek pembelajaran-mengingat guru tidak akan menyajikan konten secara langsung beralihlah ke pengalaman di dalam kelas daring. Cobalah menentukan apa yang guru lakukan di kelas pada tingkat yang lebih tinggi, lebih berorientasi pada tujuan (misalnya presentasi konten, memeriksa pemahaman, kerja proyek kolaboratif – alih-alih hanya “kuliah,” “kuis,” “diskusi” biasa). Jika
guru mengingat tujuan-tujuan tersebut, guru akan memiliki ide yang lebih baik tentang bagaimana mencapainya secara daring, serta aspek-aspek apa dari pengalaman kelas yang harus difokuskan untuk disimulasikan. Guru juga harus memutuskan apa yang akan dilakukan tentang penilaian berisiko tinggi, khususnya ujian. Sebaiknya, jangan ada soal dengan jawaban yang mudah, terutama jika guru berencana untuk memiliki sebagian besar nilai siswa bergantung pada apa yang akan menjadi tes langsung, yang deprogram secara langsung.
Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran secara virtual adalah kompetensi guru. Guru akan berusaha sedapat mungkin agar kegiatan pembelajaran yang dilakukan berhasil. Guru berperan sebagai pengorganisasi lingkungan belajar dan sekaligus sebagai fasilitator belajar. Untuk memenuhi itu, maka guru haruslah memenuhi aspek bahwa guru sebagai: model, perencana, peramal, pemimpin, dan penunjuk jalan atau pembimbing ke arah pusat-pusat belajar.
Sebagai rekomendasi kedepannya, seluruh komponen yang berkecimpung di dunia pendidikan khususnya disekolahan dibutuhkan komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi yang baik antar elemen. Kompetensi dan ketrampilan guru dalam pembelajaran hingga melek informasi sesuai dinamika zaman sangatlah diperlukan. Guru juga harus dapat mengukur dan mengevaluasi beban belajar peserta didik. Beban belajar peserta didik harus logis dan terukur baik scara materi maupun waktu. Guru tidak boleh hanya semata-mata memberikan tugas secara sembarangan tetapi tidak mengevaluasinya. Tidak lupa juga guru dapat memberikan apresiasi kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran tercapai. Selain itu, kurikulum yang pembelajaran daring adalah kurikulum yang fleksibel dan menghadapi perubahan zaman, baik pandemik maupun yang lainnya. (*)
Penulis : Mira Ramadini Fitriah Passabbi Mahasiswi Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjung Pinang, Kepri