INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Terkait Intimidasi Wartawan, Ketua JMSI Inhil Angkat Bicara
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Terkait adanya intimidasi serta ancaman oleh suami Kades Sungai Raya, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau kepada Yopi Agustriansyah Wartawan Media Online karimuntoday.com Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JSMI) Indragiri Hilir Angkat Bicara.
Kepada karimuntoday.com, Jum,at (14/1/2022) Aditya Prahara, SE, mengatakan sangat menyayangkan dan Prihatin atas terjadinya tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan, apalagi ia mengatakan oknum yang melakukan intimidasi dan pengancaman dan kekerasan adalah merupakan suami dari Kepala Desa.
Dikatakannya juga, intimidasi, pengancaman, dan kekerasan yang menimpa wartawan karimuntoday.com harusnya tidak terjadi dan bisa saja menimpa wartawan media lainnya apabila hal seperti ini dibiarkan.
“Intimidasi, pengancaman dan kekerasan terhadap wartawan merupakan ha buruk bagi kebebasan pers, ya kalaupun tidak terima dengan pemberitaan tersebut ada jalur yang harus ditempuh. Bukan dengan kekerasan,” ujarnya
Terakhir Ketua JMSI Inhil mengatakan bahwa Pers yang bebas adalah Pers yang tunduk dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pers itu merdeka, ia hanya tunduk dan patuh terhadap kode etik ataupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Secara terpisah, Lukman Hakim Pimpinan Umum karimuntoday.com mengatakan, Bahwa tadi malam Ibu Kepala Desa Sungai Raya, Kartini telah menghubungi dirinya sekaligus meminta permohonan maap atas insiden beberapa hari lalu tetapi walaupun sebagai pimpinan dia tentunya tidak bisa memutuskan terkait permintaan maap tersebut.
Dari hasil koordinasi dengan wartawan serta redaksi akhirnya di putuskan menerima permintaan maap dari Ibu Kades tersebut dengan catatan, harus membikin ucapan permintaan maap di tiga media diantaranya, media Riau Pos, Tribun Pekanbaru dan media online karimuntoday.com selama 3 (tiga) hari berturut-turut,” apabila Ibu Kades tidak menyanggupinya maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum,” ucapnya. (yose)
Loading...