SUMATERA UTARA

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap 2 Orang Lelaki Gegara Narkotika

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap 2 (Dua) Orang Laki-laki diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika pada hari Rabu (02/02/2022) sekira pukul 13.00 Wib, didua lokasi, Yakni Jalqn Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dan Dusun II Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Kalipah Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut, tepatnya didalam Rumah.
 
Kedua Laki laki yang ditangkap yakni,, R Alias Robot (25) Warga Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut, dan T Alias Pipin (37) Warga Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Kalipah Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut.
 
Dari penangkapan yang dilakukan, turut diamankan barang bukti;
Dari Robot,, 2 (dua) Bungkus plastik transparan yang berisikan 2.000 (dua ribu) butir pil diduga narkotika jenis extacy warna merah dan warna putih, 1 (Satu) buah plastik asoy warna biru, 1 (Satu) buah plastik asoy warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam.
 
Dari Pipin,, 3 (Tiga) bungkus plastik transparan yang berisikan 11.500 (sebelas nibu lima ratus) butir pil warna merah dan putih diduga Narkotika jenis extacy, 1 (satu) unit tas ransel warna hitam, 1 (Satu) unit handphone Nokia warna hitam.
 
Kasatresnarkoba Polres Tebing Tinggi Melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kronologis kejadian,, Bahwa pada hari Rabu Tanggal 02 Februari 2022 sekira pukul 13.00 wib personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Aris D. Barus, SH mendapatkan informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwasanya ada seorang Laki-laki yang berinisial R Alias Robot menjual narkotika jenis extacy.
 
Kemudian petugas melakukan penyamaran dengan cara undercover buy dengan tersangka Robot di TKP Ke 1, di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
 
Pada saat itu, petugas menemukan 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam dari genggaman tangan Robot dan kemudian petugas menangkap dan mengamankan tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, dan ditemukan 1 (Satu) unit handphone merek Samsung warna hitam dari saku celana sebelah kanan tersangka.
 
Kemudian petugas membuka 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam tersebut dan menemukan 1 (satu) buah plastik asoy warna biru yang berisikan 2 (dua) bungkus plastik transparan yang berisikan 2.000 (dua ribu) butir pil extacy warna merah dan warna putih. Kemudian petugas menanyakan kepada Robot milik siapa barang-barang tersebut dan Robot mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya yang akan diantarkan kepada seorang pembeli dan ternyata pembelinya adalah seorang petugas Sat Narkoba yang melakukan penyamaran (undercover).
 
Kemudian petugas menanyakan kepada Robot darimana barang bukti tersebut diperoleh, dan Robot mengaku menerima dan memperoleh barang bukti tersebut dari seorang laki-laki bernama T Alias Pipin.
 
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan hingga dilakukan penangkapan terhadap Pipin pada hari Rabu Tanggal 02 Februari 2022 sekira pukul : 06.30 Wib, di TKP Ke 2, di Dusun II Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Kalipah Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya didalam rumah dan dari penangkapan Pipin ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah tas ransel warna hitam yang didalamnya terdapat 3 (Tiga) bungkus plastik transparan berisi pil diduga narkotika jenis extacy ditemukan diatas lantai tepat dibawah tempat tidur kamar belakang rumah Pipin dan ditemukan 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam diatas kasur tepat disebelah kanan TAUFIQSYAH Alias PIPIN duduk diruang tamu.
 
Petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut lalu Pipin mengakui dan menjawab miliknya.
 
Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk kemudian diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
 
Pasal yang dipersangkakan,, Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009, kata pak kasi humas. (MS)
Loading...
 

Tags
Close
Close