SUMATERA UTARA

Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Eksekusi Lahan Pada Ruas Seksi I Tol Tebing Tinggi – Indra Pura

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Pada hari Kamis (10/02/2022) pukul 09.30 wib di Ruas Seksi I Tol Tebing Tinggi – Indra Pura di Dusun II Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut, Telah dilaksanakan Pembacaan Penetapan Pengadilan Negeri Sei Rampah oleh Panitera Pengadilan Negeri Sei Rampah Terkait Eksekusi Lahan pada Ruas Seksi I Tol Tebing Tinggi – Indra Pura.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut,, Kapolres Tebing Tinggi AKBP M. Kunto Wibisono, SH, SIK, M.Si, Panitera PN Sei Rampah M. Yunus Afrianto, SH, MH beserta Tim, Manager Pendalian Lahan PT. HMW Hadi Susanto, SE beserta Tim, Pejabat Pembuat Komitmen PUPR Junaidi Dolok Saribu beserta Tim, Kuasa Hukum Pemohon Faisal Wan, SH beserta Tim, Staf Bidang Lahan PT. Hutama Karya Alfarizi Auri beserta Tim.
 
Adapun objek I Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai tiga ) bidang yang sebelumnya telah dilakukan tahapan penitipan pembayaran di Pengadilan dan pemutusan hubungan hukum terhadap objek tersebut diatas.
 
Selanjutnya objek yang akan dilakukan eksekusi terbagi dalam 3 ( Tiga ) Spot meliputi,,
a. SPOT 1 terdiri atas 7 ( tujuh ) bidang,,
– Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kab Sergai
1). Sumiati luas lahan 1.252m²
2). Sopiyan luas lahan 357m²
3). Salmah B. Samosir luas lahan 4.100m²
4). Tumbur Pasaribu luas lahan 2.130m²
5). Moraidon Sitanggang luas lahan 672m²
6). Mariduk Sihombing luas lahan 590m²
7). Darwin Sitanggang luas lahan 937m²
 
b. SPOT 2 terdiri dari 8 ( sebelas ) bidang :
– Desa Penggalangan Kec Tebing Syahbandar Kab. Sergai
1). Muliani luas lahan 400m²
2). Jamaluddin luas lahan 106m²
3). Yusmini luas lahan 1.200m²
4). Supriadi Saragih luas lahan 558m²
5). Ikawati luas lahan 2.721m²
6). Muhammad Sofyan, ST luas lahan 7.037m²
7). Muhammad Sofyan, ST luas lahan 2.320m²
8). Muhammad Sofyan, ST luas lahan 187m²
9). Muhammad Sofyan, ST luas lahan 1294m²
10). Jamardi luas lahan 567m²
11). Edi Sufni Damanik luas lahan 2.022m²
 
c. SPOT 3 terdiri dari 1 ( satu ) bidang :
– Desa Penggalangan Kec Tebing Syahbandar Kab Sergai
1). Hasbulah Hadi Damanik luas lahan 1.047m²
 
Pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan dengan menggunakan 8 ( delapan ) unit hexavator dimana pada saat dibacakan Penetapan oleh Panitera Pengadilan Sei Rampah para pemilik objek lahan juga berada di lokasi kemudian pada saat akan dilakukan eksekusi para pemilik lahan meelakukan perlawanan dengan berusaha berupaya menghalangi pelaksanaan eksekusi dan ketika itu petugas Polres Tebing Tinggi melakukan penertiban terhadap para pemilik lahan dan eksekusi dapat dilakukan dalam keadaan kondusif.
 
Adapun pelaksanaan terhadap eksekusi lahan dimaksud adalah dengan menumbangkan pohon – pohon dia areal objek dan meratakan tanah.
 
Kemudian pada pukul 16.30 wib pembacaan penetapan Pengadilan Sei Rampah dibacakan oleh anggota PN Sei Rampah an. Rahmad Dian Silalahi untuk Spot 3 dan pada saat pembacaan tersebut tidak dihadiri oleh termohon dan untuk selanjutnya dilakukan eksekusi oleh pemohon.
 
Kegiatan berakhir pukul 18.00 wib, selama giat berlangsung aman dan kondusif. (MS)
Loading...
 

Tags
Close
Close