INDRAGIRI HILIR

 Bupati Inhil  Di Wakili Sekda Mengikuti Rapat Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI    

 

KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – Rabu (12/12/2018) bertempat di Kantor Gubernur Riau, Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir Said Syarifudin mengikuti Rapat Monitoring tidak lanjut Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Optimalisasi Penerimaan Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dibuka secara langsung Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim Rapat yang dihadiri Kasatgas KPK RI Wilayah II Adliansyah Nasution, Sekda se-Provinsi Riau.

Sekda Inhil,Said Syarifuddin didampingi Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah Inhil , Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Inhil.

Sekda Said Syarifuddin yang diwawancarai dilokasi MTQ usai mengikuti pembukaan pawai ta’ruf MTQ Ke XXXVII Rabu (12/12/2018) Sore Mengatakan, baru saja Sekda Kabupaten/Kota Se-Riau mengikuti Rapat bersama KPK RI membahas beberapa hal diantaranya tentang implementasi tunjangan penghasilan pegawai dengan sistem yang telah di sarankan KPK RI.

”Dalam pelaksanaannya menyesuaikan kemampuan belanja Kabupaten inhil serta SKB 3 Mentri yang harus diselesaikan akhir Desember ini dan mengenai Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Kabupaten Inhil dari 146 orang yang wajib melakukan LHKPN baru 125 orang atau 86,21% yang telah menyelesaikan LHKPN, untuk itu diharapkan akhir Desember ini sudah sampai pada 100%.” Tukasnya

 Beliau juga menyampaikan mengenai gratifikasi untuk Kabupaten Inhil terdapat 2 orang pejabat yang telah melaporkan gratifikasi. Adapun untuk analisis jabatan Kabupaten Inhil sudah selesai TH 2017 bulan oktober tahun lalu bekerjasama dengan BKN Regional XII Pekanbaru dan sekarang dalam proses tahap evaluasi yang akan dilaksanakan BKPSDM Kab. Inhil.selanjutnya akan dikirim ke Kementrian panRB untuk divalidasi.

Terakhir beliau mengatakan, untuk beberapa poin yang dibahas pada rapat bersama KPK RI untuk sesegera mungkin dilaksanakan,” Tuturnya (r)

Laporan    : Ridho

Editor        : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close