INDRAGIRI HILIR
Bupati HM. Wardan : 100 Hari Kerja 2 Penghargaan Yang Diterima Pemkab Inhil
KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir beberapa waktu lalu menerima 2 penghargaan dari OMBUDSMAN RI serta Kementerian Hukum dan HAM RI. Ini memberikan motivasi yang luar biasa serta Spirit, semangat bagi Pemerintah Kabupaten Inhil dalam melaksanakan program yang sudah direncanakan, demikian dikatakan Bupati HM. Wardan.
Perlu diketahui bahwa penghargaan yang di berikan dari OMBUDSMAN RI berdasarkan kepatuhan publik sesuai dengan UU NO. 25 TH 2009 tentang pelayanan Publik terhadap 9 (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai.
Sedangkan, yang diterima dari Kemenkum HAM RI dengan nomor urut 32 se-Provinsi Riau Berdasarkan SK Menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.MH-01.HA.02.02. TAHUN 2018 dengan katagori dengan 7 indikator yang menjadi penilaian sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Dimana, Ke-2 penghargaan ini diterima langsung Bupati HM. Wardan (10 & 11 Desember 2018) lalu di Jakarta. Bupati HM. Wardan yang dimintai keterangan disela-sela mengikuti pelaksanaan Pawai Ta’ruf MTQ KE-XXXVII Provinsi Riau TH 2018 di Pekanbaru mengatakan, Baru saja kita mendapatkan penghargaan yang pertama untuk pelayanan publik Indonesia, kita termasuk kategori yang baik artinya apa yang kita lakukan pelayanan kepada masyarakat mendapat penilaian dari OMBUDSMAN dan alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan penghargaan.
Ini memberikan motivasi, Spirit dan semangat bagi aparat, bagi semua jajaran pemerintah Kabupaten Inhil termasuk masyarakat, dunia usaha untuk saling bersinergi agar dalam pelaksanan pelayanan publik dapat ditingkatkan kedepannya. Demikian juga penghargaan yang di berikan Kementrian Hukum dan HAM RI ini juga suatu yang memberikan semangat yang luar biasa semoga kedepan pelaksanaan tugas-tugas yang sudah diprogramkan senantiasa dapat kita laksanakan dengan baik terutama dalam rangka upaya bagaimana hak-hak asazi Masyarakat itu dapat kita utamakan sehingga program dapat berjalan dengan baik tutup HM. WARDAN (r)
Laporan : Ridho
Editor : Indra H Piliang