KARIMUNKEPRI

DPC PATRON Pertanyakan Kemenhub RI tidak Menetapkan Karimun Melayani Pelayaran Internasional

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN –  Beberapa waktu lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya hanya menetapkan tiga pelabuhan di Kepulauan Riau (Kepri) untuk melayani pelayaran internasional. per 1 April 2022 sedangkan Kabupaten Karimun tidak masuk dalam Surat Edaran tersebut sehingga terkesan karimun seperti hilang di peta indonesia salah satu kabupaten terdekat dari negara tentangga singapura dan malaysia dan apa tolak ukurnya kemenhub tidak  menetapkan karimun seperti Tanjungpinang, Batam dan Bintan padahal kalau dilihat dari kacamatanya karimun paling ketat menerapkan prokes.

Hal tersebut dikatakan, Andi Acok Ketua DPC PATRON Karimun kepada karimuntoday.com, Minggu (20/3/2022), Ya sebagai Ketua Ormas dan masyarakat karimun kita sangat kecewa dengan tidak disebutnya Kabupaten Karimun dalam SE Kemenhub RI, dan dia berharap agar Kemenhub RI untuk dapat menetapkan Kabupaten Karimun untuk melayani pelayaran internasional agar ekonomi masyarakat kembali tumbuh seperti biasanya.

” Kabupaten Karimun juga sangat tergantung dengan masuknya para wisman dari luar negeri pasalnya banyak masyarakat yang bergantung dengan kedatangan wisman tersebut, mulai dari tukang ojek, Taxi, hotel dan lain sebagainya,” imbuh Andi

Ditambahkanya lagi, Saat ini ekonomi masyarakat karimun sudah sangat terpuruk pasca pandemi covid-19 ditambah lagi dengan melonjaknya harga bahan pangan, jadi andaikata karimun juga di buka untuk melayani pelayaran internasional paling tidak bisa mendongkrak ekonomi masyarakat sebab sebelum pandemi kunjungan wisman yang masuk ke karimun  diperikirakan  per harinya bisa mencapai ribuan orang kalau saja mereka membawa per satu orang 1000 dollar untuk di belanjakan tentu perputaran uang akan signifikan dan masyarakat akan terbantu,” tutupnya (*)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close