KAMPARRIAU

DPP LSM AMTI minta Kajari Kampar Periksa Kades Batu Sasak Kampar kiri Hulu, Terkait Proyek MCK

KARIMUNTODAY.COM, BANGKINANG – “Viral” Proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) ukuran 6×8 cm. di Desa Batu Sasak Kampar kiri Hulu, Kabupaten Kampar pada tahun 2019 silam  menghabiskan anggaran keuangan negara sebesar 460 juta rupiah namun sampai saat ini memasuki tahun 2022 belum bisa di manfaatkan masyarakat desa.
 
Adapun Proyek Pembangunan baru IPAL kombinasi MCK bersumber dari dana DAK sanitasi berupa hibah ke desa oleh Dinas Perumahan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Riyumita Kades Batu Sasak Kampar kiri Hulu ketika dikonfirmasi karimuntoday,com mengakui sebagai pengguna anggaran pembangunan MCK dari dana desa dan juga anggaran yang di alokasikan dari dana hibah DAK pada tahun 2019, namun kata kades butuh anggaran lebih kurang 20 juta rupiah lagi baru bisa di fungsikan warga .
 
Ketika ditanya apakah uang 460 juta rupiah tersebut apakah belum cukup menyelesaikan bangunan MCK sehingga masih membutuhkan lebih kurang 20 juta rupiah lagi namun Riyumita lebih memilih diam.
 
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi melalui Kepala Dnas Sosial Muhammad kala itu menjabat Kepala inspektorat pada tahun 2019 mengatakan, Kalau sumber anggaran DAK, Inspektorat hanya melakukan reviu. Reviu itu hanya on desk, tidak turun lapangan.
 
” Kalau persoalan tidak dimanfaatkan warga, bisa tanyakan lansung ke pemdes. Perkim, kenapa dan apa alasan tidak di manfaatkan,” ucap Muhammad melalui via whatsApp
 
Sementara itu DPP LSM AMTI Turangan ketika dimintai tanggapanya mengatakan, Dia meminta kepada Kajati Riau melalui kajari kampar, untuk melakukan peyelidikan terkait proyek pembangunan MCK tahun 2019 tersebut karena dia menduga ada mark,up anggaran dalam pembangunan MCK dan selayaknya untuk melakukan pemanggilan terhadap kepala desa sebagai pengguna anggaran.
 
“Tidak masuk akalkan bangunan ukuran 6×8 menghabiskan anggaran 460 juta rupiah dan sampai sekarang belum bisa di manfaatkan masyarakat. apakakah 1 miliar bangunan MCK berukuran 6x 8 baru bisa difungsikan warga , tutup Turangan sebagai Ketua DPP LSM AMTI.
 
Secara terpisah, Kajari Kampar sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan Ketua DPP LSM AMTI agar pihak Kajari melakukan penyelidikan terkait proyek MCK di Batu Sasak Kampar kiri Hulu serta melakukan pemanggilan terhadap kepala desanya, belum dapat dimintai tanggapanya. (Dsl)
Loading...
 

Tags
Close
Close