SUMATERA UTARA
Pengambilan Sumpah Jabatan Pelantikan Penjabat Walikota Tebing Tinggi

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Pelantikan Penjabat Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi S.Sos. M.TP dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Sumut, oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pada hari Selasa (24/05/2022) pukul: 09.30 wib, berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.12-1220 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tebing Tinggi Prov. Sumut. tanggal 13 Mei 2022.
Adapun rangkaian kegiatan yakni,, Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan amanat dari Mendagri, Pengambilan sumpah Jabatan, penanda tanganan dan pemasangan pangkat jabatan, Amanat Gubernur Sumut, Doa dan Foto bersama.
Hadir dalam kegiatan Dari Prov. Sumut,, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S. M.Si, Pangdam I/BB diwakilkan Kasdam Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono, S.E,. M.Hum, Kajati Sumut diwakili Asintel I. Made Sudarmawan, SH. MH, Ketua DPRD Sumut diwakili Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani.
Turut hadir dari Tebing Tinggi,, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono,SH, S.I.K, M.Si, Dandim 0204/DS LETKOL Jackie Yudhantara, SSos. MHan, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin, SH. MH, Ketua Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi Dr. Hj. Devi Oktari, SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi Mangapul, SH. MH, Mantan Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan MM, Para Ka OPD se-kota Tebing Tinggi, Pimpinan Cabang Bank Sumut Kota Tebing Tinggi M. Sagli.

Amanat dari Gubernur Sumut EDY RAHMAYADI mengatakan, Saudara-saudara sekalian kita mengenal tentang Politik bahwa Politik suatu sistem tentang Demokrasi Perwakilan dan ada 8 (delapan) demokrasi di dunia ini dan semua itu baik.
Dalam Demokrasi ini pastinya sudah tau dari Kepala Desa, Walikota/Bupati, Gubernur adalah hasil Politik yang dipilih oleh masyarakat.
Bapak/ibu yang dipilih adalah untuk melanjutkan sisa jabatan yang lama sampai Tahun2024, katanya.
Lanjutnya, Apa bedanya Pejabat Politik dengan ASN hal itu harus kita ketahui bersama-sama.
Berbeda wewenang Pejabat Politik dengan ASN namun saya tidak mempersoalkan siapa pejabat yang digantikan, saya akan mempersoalkan tentang kinerja yang harus bertanggung jawab, terangnya.
Lanjutnya lagi, Ada 3 (tiga) Koordinasi yang harus kalian pegang yaitu loyalitas, menjaga nama baik Sumut dan bekerja sama yaitu, Loyalitas kepada saya selaku Gubernur Sumut, Harus menjaga nama baik Sumut dan Kota yang kalian pimpin, Bekerja sama antar pimpinan yang menjabat di Sumut, paparnya.
Lanjutnya lagi, Sudah peraturan pengelolaan pemerintah 2,5 tahun lamanya masa jabatan, maka kalian harus memikirkan pelaksanannya dan pertanggung jawabannya.
Saya yakin anda bisa dari segi pendidikan karna kalian adalah lulusan STPDN, saya harap dengan kehadiran kalian Pemerintah di daerah kalian menjadi baik, tutupnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.40 Wib situasi aman dan kondusif.
Sebagai catatan, Pengambilan Sumpah Jabatan Pelantikan Penjabat Walikota Tebing Tinggi di Aula Tengku Rizal Nurdin Sumut berdasarkan surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri
Nomor : 131.12-1220 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tebing Tinggi Prov. Sumut. tanggal 13 Mei 2022.
Pelantikan penjabat Walikota Tebing Tinggi adalah pendelegasian pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Sumatera Utara. (MS)

Loading...