KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) menyebut bahwa pada bulan November 2023 tenaga honorer bakal di hapus tentu bakal mencetak pengangguran baru.
Menyikapi hal tersebut salah seorang tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Karimun inisial D kepada karimuntoday.com Selasa (7/6/2023) mengatakan, Dia sebagai tenaga honorer kaget dengan adanya penghapusan tenaga honorer sebab dia menilai kebijakan tersebut kurang tepat pasalnya ada ribuan tenaga honorer yang mengabdi di pemkab karimun, mulai dari tenaga ADM, Satpol PP, Guru dan Tenaga Kesehatan, artinya apabila di berhentikan tentu dampaknya sangat signifikan salah satunya tentu menambah angka pengangguran.
” Dia berharap agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) mengkaji ulang keputusan tersebut, pasalnya coba bayangkan ada tenaga honorer yang sudah sekian puluh tahunan mengabdi yang usianya tidak muda lagi tiba-tiba diberhentikan,tentu akan berdampak kepada ekonomi keluarganya karena bakal mencari pekerjaan baru, ” imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Dia berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan solusi terkait penghapusan tenaga honorer, namun andaikata kebijakan tersebut terus di laksanakan sebagai tenaga honorer tentunya dia tidak bisa berbuat apa-apa yah tinggal menunggu takdir saja, dengan kembali mencari kerja ditempat lain,” tutupnya (*)