KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Polsek Kuantan Hilir (KH) melakukan Penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran sungai kukok Desa rawang ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam kegiatan operasi Penindakan PETI tersebut dipimpin langsung, Kapolsek KH AKP H. Yuhelmi serta didampingi Kanit Reskrim Polsek KH, IPDA Sembiring dan beserta 10 orang personil polsek KH
“saat melaksanakan patroli di Desa Rawang Ogung diKHS ditemukan adanya aktivitas PETI yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan sehingga kami lakukan penindakan“, jelas kapolsek kepada Media ini pada Selasa (21/06/2022)
Lebih lanjut, Yuhelmi menjelaskan, Operasi Penindakan PETI Kali ini, ditemukan sebanyak 4 Unit PETI yang sedang beroperasi dan dilakukan pemusnahan agar tidak dapat digunakan lagi.ungkapnya
Di saat dilakukan penindakan polisi juga melakukan pengejaran terhadap para pekerja, namun pada saat itu para pekerja PETI melarikan diri. terang Kapolsek.
“tidak ada pelaku dan barang bukti yang diamankan dalam operasi PETI tersebut” terang Kapolsek
Yuhelmi juga mengatakan, kegiatan operasi ini bukan hanya sekedar melakukan penindakan tapi juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI ini.
“warga menyambut baik himbauan kita ini, selain melakukan penindakan kita juga memberikan edukasi serta memberikan pemahaman akan berbahaya dampak dari kegiatan ini.” Ujar Kapolsek
Yuhelmi juga mengungkapkan, dengan adanya himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat ini diharapkan kepada masyarakat tetap menjaga lingkungan aman, nyaman dan sehat.
“Kita berharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas ilegal ini”, harapnya (rdr)
Loading...