KARIMUNTODAY, NATUNA – Pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2022 sekira pukul 06.30 Wib di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kec. Jemaja. Pada saat Bapak. Rusdikun sedang mencari barang bekas di Pantai Tunjuk Bapak. Rusdikun melihat ada sebuah bungkusan plastik besar berwarna hitam hanyut di pinggir Pantai Tunjuk Desa Landak.
Setelah melihat bungkusan plastik besar berwarna hitam langsung memanggil Bapak. Samsul Bahri sebagai Ketua RT Desa Tunjuk yang kebetulan sedang berada di tempat yang sama bersama Bpk. Rusdikon.
Setelah itu Bapak. Rusdikon mengajak Bapak. Samsul Bahri untuk mengangkat plastik besar berwarna hitam tersebut ke Jembatan Pantai Tunjuk dan setelah di angkat Bapak. Samsul Bahri (Ketua RT) memanggil Bapak. Kadus yang kebetulan lewat dari Desa Jalan Tunjuk .
Kemudian Bapak Samsul Bahri (Ketua RT) menghubungi Babinsa Jemaja Serda Yugho dan Amirullah Kades Landak Setelah itu Serda Yugo menghubungi Briptu Candra Fajar Banit Reskrim Polsek Jemaja.
Babinsa Jemaja Serda Yugho kepada karimuntoday.com Sabtu (02/7/2022) menyebutkan, Di karenakan masyarakat penasaran sebelum anggota Polsek Jemaja tiba masyarakat dan Bapak kadus membuka sedikit bungkusan plastik besar berwarna hitam dan melihat bahwa ada barang berbentuk paket.
” Setelah menerima Via telepon dari dirinya, Briptu Chandra Fajar (Ba reskrim Polsek Jemaja , Ipda Rudi Luis (Kanit Reskrim Polsek Jemaja) , Brigadir Mauliyadi (Bhabinkamtibmas Jemaja Timur), Brigadir Niko (Bhabinkamtibmas Jemaja) mendatangi Tempat kejadian perkara,” imbuhnya
Selanjutnya Setiba di Tempat kejadian perkara Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Jemaja langsung mengamankan dan membawa plastik besar berwarna hitam yang di duga Narkoba Jenis kokain tersebut ke Polsek Jemaja, tutupnya
Pantauan dilapanganSekira pukul 09.30 Bripda Rocky Banit Ik Polsek Jemaja Di perintahkan oleh Kapolsek Jemaja untuk memanggil Dr. Soeherry untuk menanyakan jenis Narkoba tersebut.
Setiba Dr. Soeherry di Polsek Jemaja, Kanit Reskrim Polsek Jemaja, di saksikan oleh Kapolsek Jemaja, Kanit Intelkam Poslek Jemaja, Kanit Provos Jemaja membuka sedikit paket tersebut untuk di lakukan Drug Abuse Test.
Setelah di lakukan Drug Abuse Test Dr. Soeherry menyampaikan bahwa zat yang terkandung dalam paket tersebut berjenis Cocain dan benzodiazepin.
Pada pukul 13.00 Wib setelah dilaksanakan penyisiran, paketan kembali di temukan sebanyak 9 paketan dan pada Pada pukul 15.00 Wib ditemukan kembali 2 paket.
Terakhir Total jumlah paketan yang di duga Narkoba jenis Cocain dan benzodiazepin tersebut sebanyak 36 paket dengan rincian penemuan pertama 25 Paket ditambah penemuan kedua 9 Paket dan penemuan ke tiga 2 paket.
Diperkirakan berat per 1 paket Di duga Narkoba Jenis Cocain dan benzodiazepin bekisar 1 Kg/paket.
Sampai dengan saat ini masi dilaksanakan penyisiran dan pencarian paket yang sudah diketemukan diamankan di Polsek Jemaja Saat ini masih dilakukan peyelidikan lebih lanjut. (Rls/Bps)
Loading...