KUANSINGRIAU

Kapolsek Pangean Pimpin Penindakan PETI satu Unit Rakit dan 8 Mesin Dompeng Dibakar

KARIMUNTODAY.COM, PANGEAN – Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga,SH beserta jajaran melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ), di desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.Provinsi Riau Jum’at sekira pukul 09:00 Wib (8/7/2022).
 
AKP Sony mengatakan kepada Media Karimuntoday.com Berawal dari informasi masyarakat setempat, bahwa di sekitar desa Bekali ada aktivitas PETI. Selanjutnya, kami beserta rombonngan menuju lokasi, setiba di lokasi tidak di temukan pekerja melakukan aktifitas Peti, imbuhnya.
 
Selain itu, Kapolsek Pangean serta jajaran merusak dengan cara dibakar 8 mesin dompeng yang digunakan untuk Peti sekaligus membakar rakit Peti.
 
Adapun jajaran polsek Pangean yang ikut beroperasi PETI di desa Tanah Bekali antara lain, Kasium Bripka Vino Valentino, Kanit Shabara Aiptu Delta Harianto, KSPK I Aiptu Teguh Karyono, KSPK II Aiptu Zainal Abidin, Kanit Binmas Aipda Zulpen Hendri, Kanit Provos Bripka Syafriadi.
 
Bhabinkamtibmas Desa Pauh Angit Bripka Mukhlis. Bhabinkamtibmas Desa Teluk Pauh Brigadir Raja Gustian. Serta Anggota Yanmas Reskrim Bripka Adi Sutisna dan Anggota Yanmas Bripda Munthe.
 
Giat Selesai Pukul 11.30 Wib, dan Situasi dalam keadaan aman kondusif. Serta tidak ditemukan barang bukti dan pekerja.
 
Dan tidak lupa AKP Sony menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan PETI karena kegiatan tersebut, merugi diri sendiri dan berujung di balik jeruji. Di harapkan kepada masyarakat agar carilah pekerjaan yang aman dan nyawa tidak terancam walaupun sedikit asal berkah,”  tutupnya.(lidia)
Loading...
 

Tags
Close
Close