SUMATERA UTARA

1 Unit Rumah Warga Terbakar Di Tebing Tinggi

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Terjadi kebakaran 1 (Satu) unit rumah semi permanen milik IS, di Jln. Merpati Lk. II Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, pada Jumat (22/07/2022) sekira pukul: 03.30 wib s/d pukul: 04.30 Wib.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut yang berada di wilayah hukum Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.

Dijelaskan Kasi Humas AKP. Agus Arianto, bahwa kronologis kejadian bermula saat saksi SW mendengar adanya suara dari dalam rumah dapur yang diduga adanya arus pendek dari belakang rumah korban IS.

Kemudian saksi melihat dari jendela kamar adanya api dari dapur rumah milik korban, kemudian saksi langsung keluar dari rumah dan diikuti oleh saksi T, kemudian ke dua saksi berteriak membangunkan korban sambil meminta pertolongan warga dikarenakan api semakin membesar.

Setelah korban bangun, saksi bersama dengan warga serta korban mencoba memadamkan api dan menyelamatkan barang berharga yang berada di dalam rumah, namun api semakin membesar sehingga berang-barang berharga yang berada didalam rumah tidak dapat diselamatkan.

Adapun penyebab terjadinya Kebakaran diduga asal api dari dapur diduga arus pendek, kata AKP.Agus.

4 (Empat) unit mobil pemadam kebakaran Kota Tebing Tinggi tiba di TKP dan barulah api dapat dipadamkan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir sebesar Rp. 170.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah), jelas AKP Agus.

Sedang personil yang dilibatkan turun kelapangan yakni Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir SPd, Kanit Reskrim Polsek Rambutan IPDA TP. Damanik, SPKT Polres Tebing Tinggi, Piket Fungsi beserta Tim Inavis Polres Tebing Tinggi, dan SPK Polsek Rambutan dan Personil Polsek Rambutan, AKP Agus Arianto menjelaskan.(MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close