ACEH TIMURNAD
Sambut HUT RI ke 77, Muspika Idi Rayeuk Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Muspika Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur saling menjalin Komunikasi Sosial (Komsos) tentang wajib berkibarnya bendera merah putih sejak tanggal 1 Agustus 2022, kegiatan itu dilaksanakan oleh Damramil Idi Rayeuk, Camat Idi Rayeuk dan Kapolsek Idi Rayeuk.
Kali ini, kegiatan Komsos dan himbauan pengibaran bendera merah putih tersebut berlangsung di kota Idi juga desa desa yang ada di Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Kamis (11/08/2022.
Camat Idi Rayeuk M.Hasbi,SE. MM mengatakan, bahwa kegiatan Komsos tentang wajib berkibarnya bendera merah putih itu dalam rangka meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan berbagi informasi dan perkembangan sekecil apapun dalam wilayah khususnya kecamatan idi Rayeuk umumnya Aceh Timur dan
Kita harapkan juga, hubungan silaturrahmi dan kerjasama muspika Idi Rayeuk bisa terus terjalin dengan baik,” tutur M.Hasbi,SE.MM.
Di samping itu, dalam Komsos tentang wajib berkibarnya bendera merah putih tersebut, Muspika kecamatan Idi Rayeuk menyempatkan berinteraksi dengan masyarakat setempat.
Dalam interaksinya dengan warga, Muspika kecamatan Idi Rayeuk mengajak dan menghimbau masyarakat untuk ikut memeriahkan HUT RI ke 77 Tahun 2022 dengan pemasangan Bendera Merah Putih di setiap rumah.
Menurut M.Hasbi,SE.MM pemasangan bendera merah putih ini merupakan bagian dari representasi cinta tanah air dan bela negara. Yang mana Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-77 Tahun 2022.
“Ini adalah hasil dari perjuangan serta pengorbanan para pahlawan. Artinya, kemerdekaan bangsa Indonesia ini bukan hadiah dari penjajah, namun hasil dari tumpah darah para pahlawan. Oleh kerena itu, mari kita ikut memeriahkan HUT RI dengan nuansa merah putih,” tutur camat idi Rayeuk di sela-sela interaksinya dengan masyarakat tersebut.
Camat idi Rayeuk M.Hasbi,SE.MM berharap, dengan pemasangan Bendera Merah Putih itu, cinta tanah air anak bangsa semakin kuat dan meningkat juga meriah.(Iw)