KARIMUNTODAY.COM, BANGKINANG – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakar (LSM), Penjara Kabupaten Kampar, Provinsi Riau meminta kepada Kajari Kampar untuk menindak lanjuti laporanya terkait adanya dugaan mark,up pada Proyek Pembangunan Puskesmas Kuntu yang berada di Kecamatan Kampar Kiri, pasalnya, sejak di bangun pada tahun 2021 silam sampai saat sekarang dibiarkan terbengkalai alias mangkrak, padahal anggaran untuk pembangunan tersebut senilai 4 miliar lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal tersebut dikatakan, Budi Hendra SE Ketua DPC LSM Penjara Kampar kepada karimuntoday.com, Rabu (24/8/2022),” Ya kita sudah melaporkan adanya indikasi mark’up pada proyek pembangunan puskesmas kuntu kepada kajari kampar sekitar 3 minggu nan lalu dan kita berharap agar laporan tersebut secepatnya ditindak lanjuti, supaya persoalan pembangunan puskesmas kuntu bisa terang benderang.
” Apabila laporan tersebut tidak ditanggapi oleh Kajari Kampar, maka kita akan menyurati bapak Jaksa Agung RI bahwasanya laporan kita tidak ditanggapi oleh kajari kampar dan selanjutkan kasus ini akan di laporkan ke Kajagung RI, Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Sebelum dia menyurati Jaksa Agung RI, sebaiknya Kajari Kampar secepatnya merespon laporanya, untuk memanggil pihak-pihak terkait seperti PPK dan Pihak rekanan kontraktor untuk dimintai keteranganya pasca mangkraknya proyek pembangunan puskesmas kuntu tersebut, apabila nantinya ditemukan terindikasi mark’up dan sudah memilki dua alat bukti diminta untuk meningkatkan ke penyidikan serta menetapkan tersangkanya,” pinta Ketua DPC LSM Penjara Kampar.
Secara terpisah, Kajari Kampar, Arif Budiman MH sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait adanya laporan dari DPC LSM Penjara tentang adanya indikasi Mark’up pada Pembangunan proyek Puskesmas Kuntu di kecamatan kampar kiri belum dapat dimintai tanggapanya. (*)