KEPRITANJUNG PINANG

KPKS Tanjungpinang Ajak Masyarakat Cek Namanya di Website Infopemilu Antisipasi Dugaan Pencatutan Anggota Partai

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Raja Dachroni Ketua Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) Tanjungpinang – Bintan mengajak masyarakat untuk mengecek namanya di website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Jika namanya terdaftar menjadi anggota partai padahal tidak pernah mendaftarkan diri bisa dilaporkan juga via link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
 
Hal ini disampaikannya baru-baru ini kepada wartawan.
 
“Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) mengajak masyarakat untuk mengecek namanya di website infopemilu agar tidak dicatut NIK KTP nya oleh oknum-oknum tertentu lalu kemudian tiba-tiba menjadi anggota partai,” kata Raja Dachroni.
 
 
Kalau muncul nama di situ dan merasa tidak pernah mendaftar laporkan ke link yang disediakan KPU.
 
“Ayo selamatkan demokrasi kita dari oknum-oknum nakal yang suka mencatut NIK KTP kita jadi KTA, mari kita bantu KPU untuk menyukseskan Pemilu, KPKS mengajak masyarakat untuk proaktif agar demokrasi kita lebih sehat,” kata Raja Dachroni.
 
Sementara itu, dari rilis Bawaslu RI banyak anggotanya yang dicatut disebutkan Sebanyak 275 nama jajaran Bawaslu dalam data Sipol sebagai anggota maupun pengurus parpol. Berdasarkan sebarannya, jajaran pengawas pemilu di Papua yang paling banyak muncul, yaitu sebanyak 57 nama. Dalam hal status kepegawaian, pengawas pada tingkat staf adalah yang paling banyak masuk dalam Sipol. Selain itu, terdapat 32 anggota Bawaslu/Panwaslih, dan 5 ketua Bawaslu namanya juga masuk dalam data Sipol.
 
“Kita mengajak semua elemen masyarakat lah untuk sama-sama proaktif, persoalan pencatutan ini kan perlu diklarifikasi apakah betul-betul pencatutan atau memang benar adanya, tanpa partisipasi masyarakat tentu demokrasi yang sehat sulit untuk kita wujudkan, petugas Bawaslu aja yang notabenenya bagian infrastruktur Pemilu ada yang diduga dicatut apalagi komponen lainnya,” tutup Raja Dachroni.(Bps/Rls)
Loading...
 

Tags
Close
Close