KAMPARRIAU

Ketua DPC LSM Penjara Kampar Angkat Bicara Mengenai Oknum Mengatasnamakan LSM Penjara.

KARIMUNTODAY.COM, BANGKINANG –  Diterbitkan lampiran Surat SK  203.02.103/DPP/LSM PENJARA/SK/PER/DPC/ KAB KAMPAR/II/2022, Ketua DPC LSM Penjara dan struktur lainnya telah berusaha dan berupaya melengkapi berkas surat – surat Pembekuan untuk Ketua DPC LSM Penjara lama yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) baik itu (SK) maupun berkas pembekuan ketua lama yang saat ini diketuai oleh Budi Hendra.SE Sudah dilampirkan dan diajukan ke Kesbangpol, minta dan melaporkan ke instansi terkait. alhamdulillah telah terakomodir semua persyaratan yang diminta oleh pihak Kesbangpol Kampar,” ujar Budi.
 
Hendaknya pihak Kesbangpol Kampar bisa lebih detail mengambil keputusan, surat pembekuan sudah tertera bahkan sudah sampai juga di meja dinas pemerintahan Kesbangpol Kampar.
 
“kita tidak akan bertagung jawab jika ada oknum – oknum yang mengaku – ngaku atau mengatasnamakan dirinya bagian dari LSM Penjara padahal mereka itu tidak terdaftar di (SK) LSM Penjara, jika kalau memang ada ditemukan oknum – oknum yang regulasinya menyatakan hal seperti itu maka akan dituntut secara hukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku diindonesia,” ujar Budi
 
Budi juga mengucapkan terimakasih kepada media online yang mana bahwa telah melakukan kontrol sosial kepada DPC LSM Penjara Kampar, mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah siap bukan nya tidak ada. jika perlu secapat akan kami antar ke pemerintah daerah kabupaten Kampar Kesbangpol kalau mereka membutuhkan.
 
Disini perlu di garis bawahi juga cakap Budi, saya di sini hanyalah menjalankan amanah bahwa DPP LSM Penjara pusat telah menugaskan saya di Kampar, tentunya DPP membekali surat keputusan (SK) yang di terbitkan dari DPP pusat,” tandasnya lagi.
Budi Hendra juga memberikan keterangan selama lembaga ini ia pimpin di Kampar akan terus berkiprah. melakukan fungsi kontrol sosial birokrasi. bersama masyarakat harapannya mari ikut saling bekerja sama mengawasi pembangunan, anggaran negara, baik itu yang di kuncurkan dari APBDes, APBD serta APBN karena menurut Budi semua kegiatan pemerintahan terlaksana atas partisipasi masyarakat juga membayar pajak,” tutup Budi Hendra.(Red)
Loading...
 

Tags
Close
Close