KUANSINGRIAU

LSM Desak Kajari Kuansing Periksa Kades Bumi Mulya terkait Dana Fee Hasil Penjualan Sawit tidak Disetor ke APBDes

 KARIMUNTODAY.COM, TALUK KUANTAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permata Kuansing Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau mendesak Kajari Kuansing untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Sunyeto Kades desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat terkait Anggaran Fee 0.2 Persen dari hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) dari Kebun Desa yang di kelola oleh KUD Langgeng mulai dari tahun 2017 s/d tahun 2019.
 
Hal tersebut dikatakan, Junaidi Affani ketua LSM Permata Kuansing  kepada karimuntoday, Jum,at (14/10/2022), Ya diharapkan kepada bapak kajari kuansing secepatnya memanggil Kades Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, untuk dimintai keteranganya terkait hasil penjualan Tandan Buah Segar dari Kebun Desa di kelola oleh KUD Langgeng yang tidak disetor ke APBDes yang ternyata di gunakan untuk keperluan kepala desa.
 
” Dia menduga ada unsur korupsi serta Tindakan Penyalahgunaan Kewenangan sesuai dengan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang dan diminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar memeriksa kades tersebut,” Ujarnya
 
Ditambahkanya lagi, Dia berharap PPATK juga ikut menyelidiki aliran dana kepala desa bumi mulya, pasalnya setingkat kepala desa memiliki kekayaan yang luar biasa dengan memiliki rumah mewah, dua unit mobil mewah serta mobil truk, artinya kekayaan dimiliki oleh kepala desa bumi mulya tersebut patut dicurigai, dia menduga jangan – jangan bersumber dari Fee 0,2 Persen dari penjualan buah sawit yang di kelola oleh KUD Langgeng atau dari sumber lainya.,” Iimbuh Affani Panggilan Akrabnya
 
Sementara itu, Azhari Sekretaris KUD Langgeng ketika dikonfirmasi lewat WA nya, Jum,at (14/10/2022), terkait berapa nominal besaran Fee dari hasil penjualan buah sawit yang di setor kepada Kepala Desa Bumi Mulya terhitung Tahun 2017 s/d Tahun 2019, belum ada tanggapan walaupun pesan konfirmasi di kirim karimuntoday.com sudah di conteng biru.
 
Secara terpisah, Kajari Kuansing sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait desakan salah satu LSM agar kajari memangil kades bumi mulya belum dapat dimintai konfirmasinya, begitu juga dengan Kepala PPATK serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), belum dapat dimintai tanggapanya. (ridho/red)
 
 
Loading...
 

Tags
Close
Close