RIAUSIAK

8 Orang Karyawan PT SWE Dirumahkan, Mulia Hsb: Kita Akan Stop Prusahan Itu Jika Tidak Dipekerjakan Kembali

KARIMUNTODAY.COM, SIAK (MINAS) – Rabu (09/01/2019). Berawal dari perpanjangan kontrak baru PT Supasi Widya Enginering (SWE) Sub Kontraktor PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) Distrik Minas, Hingga akhirnya dengan kontrak yang baru itu PT SWE pun Memberhentikan sekitar 8 orang karyawan lamanya dengan Alasan Kuota pekerja untuk kontrak baru lebih sedikit daripada kontrak sebelumnya.

Dengan adanya pengurangan karyawan diperusahan tersebut Para pekerja yang berjumlah 8 orang itu dan diketahui seluruhnya adalah warga Minas, merekapun komplen, yang mana mereka merasa kebijakan yang di buat oleh pihak PT SWE timpang tidak sesuai dengan perda tenaga kerja di kabupaten Siak, hal ini sebagai mana di ungkapkan oleh Mulya Hasibuan Selaku wakil Ketua Tim 13 Kecamatan Minas, kepada Karimuntoday.com, dikatakannya.

“Perusahaan dari PT SWE ini mengatakan Low kontark/Kontrak Rendah jadi mereka mengadakan pengurangan Karyawan, Ternyata di lapangan setelah kita lihat pengurangan tersebut sepihak nampaknya yang hanya tertuju pada masyarakat Kecamatan Minas saja, namun tidak untuk karyawan asal daerah luar Minas, Sementara sebelum adanya pengurangan ini masyarakat Minas pun sudah sedikit yang dipekerjakan di perusahaan itu dibawah perda Tenaga kerja kabupaten siak, kemudian ditambah lagi ada pengurangan baru,  mau berapa lagi orang Minas ini yang di pekerjakan di PT itu, seolah-olah kita di sini seperti Ayam yang kelaparan di lumbung padi,” Paparnya pada Selasa (08/01/19) Kemarin.

Mulya juga mengatakan, “Kemudian satu hal lagi sepertinya ada kecurangan dari pihak perusahan, ada 11 orang yang mendapatkan tiket golden Emas yang artinya tidak ada melakukan tes dan lain sebagainya langsung masuk diterima kerja, dan dari yang sebelas orang itu satupun tidak ada orang Minas, Semua dari luar Minas sehingga mengurangi kuota tenaga kerja untuk orang Minas dan mereka akan teken kontrak besok,” Ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, “Namun begitulah dari hasil perundingan kita Hari ini dengan pihak perusahan beserta Upika Minas yang juga di hadiri bapak Dewan kita di Minas ini, akan di lakukan kembali pertemuan pada hari Kamis (10/01/19) depan, untuk membahas bagaimana titik terangnya, Namun dalam hal ini kita juga memohon kepada masyarakat yang merasa berjiwa berbangsa dan bernegara yang sama-sama kita mencintai Minas ini jika memang pihak perusahan tidak indahkan permohonan kita berdasarkan permintaan kita agar 8 orang yang tidak dipekerjakan tersebut dapat di pekerjaan kembali, dan apabila tidak di penuhi oleh pihak perusahan kita akan adakan Aksi, kita akan menuju ke PT Chevron langsung, Dan menutup seluruh aktivitas PT SWE ini dan mengalihkan Tender yang di dapatnya ke PT SAM sebagi pemenang tender kedua,” Ucapanya.

Sementara itu  Agustiawarman.SH, Selaku Anggota DPRD Kabupaten Siak dari komisi IV Pada saat pertemuan dengan pihak perusahan mengatakan, “Dalam hal ini tentunya saya ikut memantau khususnya perusahaan yang beroperasi di Minas ini, tampaknya ada bermacam cara yang di lakukan untuk meng Cancel masyarakat tempatan disini, kita minta lah jangan masyarakat kita di sini hanya di jadikan penonton saja ibarat Ayam mati di lumbung padi, Masalah PKWT perusahan ini nanti akan saya tanya langsung ke Disnaker Siak apa memang sudah terdata di siak, sebagaimana aturan yang berlaku dimana perusahan beroperasi harus urus PKWT di Disnaker setempat, dan saya minta lah kepada pihak perusahan tolong di perhatikan masyarakat kita di Minas ini, dan kepada pihak perusahan  tolong di pertimbangkan lagi masalah ini,” Tutur Agustiawarman.SH dalam Rapat itu.

Pantauan Awak media Pihak perusahan  beserta Upika Minas dan Beberapa orang karyawan yang di berhentikan di PT SWE itu Tampak menggelar rapat di Kantor Camat Minas, guna membahas langkah kedepan dan solusi agar dari 8 orang yang di berhentikan tersebut dapat di pekerjaan kembali, yang mana tampak hadir dalam Rapat Tersebut P.Sembiring dan  P. Suri sebagai Perwakilan Dari Pihak PT SWE, beserta Camat Minas H Hendra Adi Nugraha,  hingga Anggota DPRD kabupaten Siak Dapil 4  Siak Agustiawarman SH, dari Fraksi Partai PAN, beserta  Tim Pendamping Tenaga Kerja Kecamatan Minas dan beberapa perwakilan dari Ormas yang ada di Kecamatan Minas.(*)

Laporan : Idris Harahap
Editor     : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close