ACEH TIMURNAD

Tingkatkan Perekonomian di Desa, Sebanyak 2.658 Unit RTLH Selesai Dikerjakan di Aceh Utara

KARIMUNTODAY.COM, ACEH UTARA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan berupaya tingkatkan perekonomian di berbagai pelosok desa-desa yang terdapat di Indonesia dengan berbagai program kegiatan guna mengurangi kesenjangan sosial, pengangguran seperti penerapan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau lebih dikenal (BSPS). Program BSPS dilakukan dengan skema padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran dengan cara memperkerjakan pemilik rumah untuk membangun rumahnya ataupun warga sekitar desa setempat.

Di Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Utara sebayak 2.658 unit rumah tidak layak huni telah selesai dikerjakan pada akhir tahun 2022. Total alokasi anggaran sebesar 53,4 milyar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk biaya material sebesar 17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar 2,5 juta.

Sudah lebih 15 tahun, ibu Rosmiati bersama keluarga harus tinggal di rumah kayu beratap daun dengan kondisi dinding rumah banyak yang sudah lapuk apalagi ketika hujan deras mengguyur rumah ibu Ros. Beliau merupakan salah satu penduduk penerima program BSPS di Kabupaten Aceh Utara yang masih belum merasakan tinggal dirumah layak huni.

Namun, setelah adanya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kini kondisi rumah ibu Ros berubah. Beliau mengungkapkan ekspresi kebahagiaannya, “Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah khususnya Kementerian PUPR, “ sekarang rumah kami sudah bagus dan kalau hujan turun sudah tidak bocor lagi’, harapan saya kiranya bantuan seperti ini tetap berlanjut, sehingga dapat di rasakan oleh warga kurang mampu lainnya yang tahun ini belum mendapatkannya, serta dampak lainnya seperti segi ekonomi dimasyarakat, mengurangi pengangguran” tutur ibu Ros dengan penuh semangat.

Di harapkan dengan terus berlanjutnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini khususnya di Provinsi Aceh masyarakat yang kurang mampu dapat menempati rumah layak huni (RLH) sekaligus membantu perkekonomian dan perputaran uang di desa tersebut dengan skema padat karya tunai.(iw)

Loading...
 

Tags
Close
Close