KARIMUNTODAY.COM, KUANTAN SINGINGI – Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di kabupaten Kuantan Singingi berlangsung selama kurang lebih 10 hari sejak dilaksanakan pada 7 Februari 2023 lalu, sebanyak 553 pelanggaran pengendara seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm.
Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Kuansing AKP Sandy H Sibarani, di ruangannya kepada Karimuntoday.com, Kamis (16/2/2022).
Sandy menjelaskan operasi kepolisian ini mengedepankan fungsi Lalu Lintas bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasat lantas Polres Kuansing menyebutkan ada 9 sasaran pelanggaran prioritas yakni : Gunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman, jangan melawan arus, jangan menggunakan knalpot brong, jangan bonceng lebih dari satu.
Jangan berkendara lebih dari satu jam, jangan berkendara melebihi batas umur, Jangan berkendara di bawah umur, jangan berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan jangan menggunakan handphone saat berkendara.
Kata sandy Operasi ini, digelar dalam rangka Harkamtibmas cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H 2023 nanti.
Kami imbau masyarakat k mari sama Kuansing mari kita dukung Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dengan cara tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tutup Sandy. (*)