KUANSING

Camat Kuantan Tengah Imbau Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan dan Regulasi

KARIMUNTODAY.COM, KUANTAN SINGINGI – Camat Kecamatan KuantanĀ  Tengah Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Agus Iswanto imbau Kepala Desa (Kades) agar gunakan Dana Desa (DD) sesuai aturan dan regulasi yang ada.

“Dengan disalurkan DD ini dapat di gunakan dengan aturan dan regulasi yang ada agar tidak berurusan dengan hukum nantinya” Ujar Agus Iswanto pada Karimuntoday.com Selasa (28/02/2023).

Agus menjelaskan, saat ini ada sebanyak 18 Desa di Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing sudah ajukan pencairan DD tahap pertama dari jumlah 20 Desa yang ada di Kuantan Tengah.

“18 Desa yang saat ini mengajukan pencairan DD tahap pertama bahkan juga sudah ada yang disalurkan DD nya”

Agus juga tidak menapik, saat ini masih ada dua (2) Desa yang belum sama sekali mengajukan pencairan DD, dua Desa ini yakni Desa Sito Rajo Kari dan Desa Bandar Alai Kari.

“Kita berharap dalam minggu ini pengajuan DD di Kuantan Tengah tuntas, agar segera terlaksana kegiatan kegiatan yang sudah di programkan oleh Kades”

Percepatan pencairan ini perlu di gesa kata Agus, agar kegiatan yang di sahkan dalam APBDes terlaksana, apalagi kegiatan kegiatan sifatnya menyangkut orang banyak, seperti pemberdayaan dan bantuan langsung tunai.

“Agar kegiatan kegiatan yang tertuang dalam APBDes dapat menjadi nilai tambah bagi masyarakat Desa” harapnya. (rd)

Loading...
 

Tags
Close
Close