KUANSING

Praktisi Hukum Kuansing Minta Direskrimsus Polda Riau Profesional Usut Dugaan Korupsi Mark’up Tunjangan Perumahan Dewan

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Salah seorang Praktisi Hukum  di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau meminta agar Direskrimsus Polda Riau professional dalam mengungkap adanya dugaan korupsi mark’up tunjangan perumahan ketua dan wakil ketua DPRD Kuansing, pasalnya dari informasi didapat penyidik tipikor polda riau beberapa hari lalu sudah bertandang ke kuansing dalam rangka melakukan pemanggilan ke beberapa oknum yang mengetahui secara persis terkait tunjangan perumahan tersebut untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut dikatakan, Zubirman SH Praktisi Hukum di Kuansing kepada karimuntoday.com, Minggu (20/1/2019), Ya, Dia sangat memberikan apresiasi kepada Direskrimsus Polda Riau kabarnya telah datang ke kuansing dalam rangka meminta keterangan dari berbagai pihak untuk dimintai keterangan seputar mekanisme pemberian tunjangan perumahan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing dan sebagai masyarakat kuansing serta praktisi hukum tentunya berharap agar kasus ini dituntaskan sampai adanya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia mengharapkan Direskrimsus Polda Riau bekerja secara professional, cepat dan tuntas,kalau datang terus tidak ada kejelasan ntar apa kata masyarakat,” Pungkasnya

Ditambahkanya lagi, Dia sangat mengharapkan dalam pengusutan kasus ini sekali lagi diminta kepada direskrimsus polda riau untuk bekerja secara professional, pasalnya kalau tidak professional tentu akan memperburuk citra penegak hukum dimata masyarakat, namun, Dia sangat yakin kasus ini akan di usut secara serius, walaupun melibatkan pejabat public dan politisi memiliki kekuasaan di tingkat kabupaten,” Tuturnya

Secara terpisah, Dari informasi didapat karimuntoday.com ke beberapa orang sumber dlingkungan pemkab kuansing dan Sekretariat Dewan, tidak menapik adanya kedatangan tim Tipikor dari direskrimsus Polda Riau ke kuansing, dalam rangka melakukan pemanggilan kebeberapa orang pejabat serta politisi untuk dimintai keterangan seputar mekanisme pemberian tunjangan perumahan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing, namun, dia tidak mengetahui secara detil hasil dari pemeriksaan tersebut,” Tukasnya

Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus Polda Riau), Kombes Pol. Gidion Arif Setiawan  ketika dikonfirmasi karimuntoday.com beberapa hari lalu, terkait benar atau tidaknya anggotanya di turunkan ke kuansing untuk melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi mark’up anggaran tunjangan perumahan ketua dan wakil ketua DPRD Kuansing sampai berita ini diunggah belum memberikan jawaban.(*)

 

Laporan     : Roder
Editor         : Indra H Piliang

 

 

 

 

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close