JAWA TENGAH
Seorang Spesialis Pencuri HP di Rumah Sakit, Diamankan Personil Sat Samapta Polres Grobogan
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – MA (29), warga Desa Karanganyar Kecamatan Purwodadi, Grobogan, yang diduga merupakan pelaku spesialis pencuri ponsel yang beroperasi dirumah sakit diamankan Sat Samapta Polres Grobogan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku spesialis pencuri handphone di rumah sakit. Pelaku diamankan saat Sat Samapta Polres Grobogan melakukan patroli rutin cipta kondisi ada Selasa (28/3/2023) dinihari.
MA (29) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi,Grobogan terduga pelaku pencurian handphone diamankan polisi usai melakukan aksinya mengambil sebuah ponsel milik Hr (58) warga Godong, Grobogan di salah satu rumah sakit swasta yang berada di Purwodadi,Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, kejadian tersebut bermula saat melaksanakan patroli rutin pada malam hari, petugas dari Sat Samapta Polres Grobogan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian ponsel di salah satu rumah sakit.
“Personil dari Sat Samapta Polres Grobogan kemudian langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi,’’ ucap AKP Daryanto Selasa(28/3/2023).
Setelah sampai di rumah sakit, lanjut AKP Daryanto, petugas piket satuan pengamanan ( satpam ) di rumah sakit tersebut telah mengamankan seorang yang diduga merupakan pelaku pencurian ponsel.
‘’Barang yang diamankan dari terduga pelaku adalah 4 buah ponsel, 3 buah kartu Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ), sebuah dompet dan sebuah SIM C An. Rozi Rahmadani,’’ ungkap AKP Daryanto.
AKP Daryanto menambahkan, pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Grobogan.
‘’Pelaku kita bawa ke Polres Grobogan, kemudian kita serahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ pungkas AKP Daryanto. (*)