JAWA TENGAH
Dua Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Kos Kosan di Godong
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Dua pasangan kumpul kebo terjaring razia polisi saat melakukan razia kos-kosan di Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah. Kedua pasangan tersebut terjaring razia di dua kos-kosan berbeda milik warga. Kamis, (30/3/2023).
Kedua pasangan tersebut, pertama inisial AYF (laki-laki) (25) dan AMA (perempuan) (31). Pasahan tersebut dari identitasnya merupakan warga Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Jepara. Kedua inisial BP (laki-laki) (19), warga Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Grobogan dan MM (perempuan) (19), warga Desa Kabongan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
Kapolsek Godong, Iptu Bambang Jumena menyampaikan, kedua pasangan tersebut ditemukan di kos-kosan milik dua orang warga Desa Godong yang berbeda tempat saat razia cipta kondisi di bulan ramadhan.
“AYF dan AMA ditemukan di kos milik saudara K, warga Desa Godong, sementara BP dan MM kita temukan di kos milik B, warga Desa Godong juga,”ucap Kapolsek
Pihaknya kemudian melakukan pembinaan agar keduanya tidak melakukan hal serupa lagi di kemudian hari.
“Kedua pasangan tersebut, kami berikan pembinaan dan imbauan. Kemudian kami buatkan surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi lagi,” paparnya. (nur)