JAWA TENGAH

Razia Miras, Puluhan Botol Miras Disita Petugas Gabungan

KARIMUNTODAY.COM, BLORA – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Ngawen,Kabupaten Blora,Jawa Tengah. Jumat malam (1/4/2023). Dalam razia tersebut petugas gabungan mengamankan puluhan botol miras berbagai merk hasil dari operasi di tiga warung di lokasi berbeda.

Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko mengatakan, puluhan botol miras berhasil diamankan petugas gabungan. Minuman keras tersebut diamankan dari tiga warung yang berbeda. Dua warung di Desa Berbak, sementara satu dari warung di Kelurahan Punggursugih.

“Miras yang diamankan 37 botol miras jenis arak, 7 botol bir , 2 botol am , 2 soju dan 2 anggur putih,”ujar Kapolsek

Puluhan miras dalam botol tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Blora. Sementara pemilik warung didata dan diberikan pembinaan serta teguran.

“Miras kita bawa ke Mapolres Blora untuk barang bukti,sementara pemilik warung kita data, kemudian kita beri pembinaan dan teguran agar tidak menjual miras,”terang Kapolsek

Polsek Ngawen dan jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat terutama peredaran miras selama bulan ramadhan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari dan tidak mengkonsumsi minuman keras yang bisa membahayakan kesehatan, apalagi saat ini dalam suasana bulan ramadhan,” pinta Kapolsek.(*/nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close