KANDISSIAK
Trending

Pasar Rebo Kampung Belutu Kecamatan Kandis, Siak Dipenuhi Dengan Mesin Judi Dingdong

KARIMUNTODAY.COM, KANDIS, SIAK – Seyogyanya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tiada pilih kasih atau tebang pilih oleh jajaran Pihak yang berwajib terutama dalam kasus perjudian yang hingga kini masih marak beredar di Kecamatan Kandis tepatnya di Pasar Rebo Kampung Belutu.

Dugaan ini mencuat dan menimbulkan tanda tanya besar bagi Masyarakat Kandis terkhusus Kordinator Lapangan LSM LPPNRI, Jalembang Sitorus.

“Kita bingung, meja ikan-ikan yang ada di Kampung Sei Gondang beberapa waktu lalu tepatnya pada bulan Desember tahun lalu telah diamankan bersama pengelolanya oleh pihak Polda Riau namun mengapa hingga saat ini untuk di Kampung Belutu masih beroperasi dengan bebas terkhususnya mesin judi dingdong masih terpajang dilokasi,” ujar Jalembang Sitorus.

Penuturan oleh salah satu Kordinator Lapangan LSM yang bertugas di wilayah Kecamatan Kandis tersebut juga dikuatkan dengan pernyataan oleh warga yang ingin dikenal sebagai Oji berikut, “kemarin, pada saat ada penggrebekan oleh pihak Polda, meja ikan-ikan dan mesin dingdong yang ada di Kampung Pencing Bekulo juga Kampung Belutu diambil oleh pemilik. Sempat memang tutup beberapa hari, namun sekarang sudah beroperasi seperti biasa dan soal pengelola meja ikan-ikan yang di Kampung Sei Gondang masih menjadi tahanan kabarnya,” ujar Oji pada media ini.

Oji yang merupakan warga Kecamatan Kandis itu juga menuturkan bahwa pemilik atau penanggung jawab akan meja ikan-ikan dan mesin dingdong yang beredar di Kampung Belutu berinisial ST yang beralamat tinggal di Kampung Kandis Kecamatan Kandis. Upaya konfirmasi awak media ini pada ST tidak membuahkan hasil namun melalui postingan di akun media sosial Facebook, ST menulis status dengan nada tantangan yang berbunyi,
“Namaku ST. Buat aja halaman pertama bersamaan foto saya sekalian. Kalau kau gak gak bisa dihargai saya udah siap apa pun yang terjadi. Kalau keluar masuk penjara udah biasa saya lihat tetapi kalau keluar masuk liang lahat belum pernah saya lihat,” tulisnya.

Informasi yang beredar dikalangan Masyarakat luas Kecamatan Kandis, bahwa ST dikabarkan juga diduga membuka usaha perjudian togel yang meliputi wilayah hukum Polsek Kandis Polres Siak. Warga Kecamatan Kandis sendiri melalui pemberitaan ini berharap agar pihak yang berwajib dapat bertindak positif untuk meredam aroma maraknya perjudian yang ada.

Secara terpisah, Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait masih maraknya mesin judi dingdong di kecamatan Kandis, Kabupaten Siak beroperasi seakan-akan luput dari perhatian penegak hukum.

 

Laporan : Fuji Efendi
Editor    : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close