KANDISRIAU

Polres Siak Kukuhkan Pengurus Da’i Kamtibmas Polsek Kandis Sekaligus Deklarasi Pemilu Damai 2019

KARIMUNTODAY.COM, KANDIS, SIAK – Selain menghadiri pelantikan pengurus Da’i Kamtibmas Polsek Kandis periode 2018 – 2021, Kapolres Siak melalui Wakapolres juga mendeklarasikan terwujudnya pemilu 2019 yang jujur, adil dan makmur guna menjaga keutuhan NKRI khususnya di wilayah hukum Polres Siak, Kamis (31/01/2019) di Gedung Serbaguna Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Kapolres Siak melalui Wakapolres, Kompol Abdullah Hariri beserta jajarannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, Hendri Pangaribuan Amd, Anggota DPRD Kabupaten Siak, H Kusman Jaya, Camat Kandis, Irwan Kurniawan S Sos MM, Kapolsek Kandis, Kompol Panangian Samosir SH MSi, para Lurah dan Penghulu se Kecamatan Kandis, para tokoh Masyarakat dan tidak ketinggalan para tokoh Agama se Kecamatan Kandis.
 
Syafarudin Spdi selaku Ketua Da’i Kamtibmas periode 2015 – 2018  menuturkan awal mula terbentuknya Da’i Kamtibmas Polsek Kandis sebagaimana berikut, “pada tahun 2014, Kapolsek Kandis masa itu yaitu Kompol Wawan menginginkan adanya pengajian rutin di Mapolsek Kandis, berjalannya waktu dengan exsistensi maka Da’i Kamtibmas dibentuk tepatnya pada 15 April 2015 dengan saya sendiri selaku Ketuanya, untuk melebarkan pengajian dengan tujuan membantu Polri menciptakan suasana yang kondusif. Alhamdulillah, dengan berkisar sejumlah 107 Masjid yang ada di Kecamatan Kandis, sudah hampir keseluruhan Da’i kunjungi dengan menggelar berbagai kegiatan positif seperti safari Subuh, Maghrib mengaji dan lain sebagainya,” tuturnya.
 
Irwanto Spdi yang kini menjabat sebagai Ketua Da’i Kamtibmas Polsek Kandis periode 2018 -2021 menuturkan pula dengan kerendahan hati kiranya tersampaikan kritik dan saran yang membangun, “Kami sebagai Mitra Polri untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kandis khususnya tentu tidak dapat menutup mata jika ada hal-hal yang kurang berkenan atas kehadiran kami. Untuk itu, kami harapkan kesediaan para pembina dan penasehat Da’i Kamtibmas untuk menyampaikan kritikan dan saran. Tiada kesempurnaan diatas muka bumi ini selain Sang Pencipta. Alhamdulillah, kami telah terpilih pada Maret 2018 walau baru dapat dikukuhkan pada hari ini,” tegas Irwanto Spdi.
Acara pelantikan pengurus Da’i Kamtibmas yang juga ditenggarai dengan deklarasi terwujudnya Pemilu 2019 yang jujur, adil dan damai itu diharapkan membawa sesuatu yang baru dan baik. Kapolres Siak yang hadir melalui Wakapolres Siak, Kompol Abdullah Hariri menyatakan hal tersebut,
“Kami telah perintahkan jajaran Polsek untuk membentuk Da’i Kamtibmas tiap-tiap kecamatan yakni orang-orang yang mengajak kebaikan-kebaikan di masyarakat. Kita ketahui bersama kita adalah negara hukum dan wajib hukumnya untuk mematuhi hukum tersebut. Dan pada Da’i Kamtibmaslah ujung tombak kami untuk menyampaikan pada Masyarakat pentingnya mematuhi hukum, apa itu Hoax atau berita bohong juga ujaran kebencian. Jangan mudah percaya terhadap berita, cek kebenaran berita, dari mana asal dan sumber beritanya,” lugas Kompol Abdullah Hariri mewakili Kapolres Siak.
Masyarakat Kecamatan Kandis sendiri tentunya sangat mengapresiasi atas adanya Da’i Kamtibmas dengan harapan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, agar umat dapat berakhlak yang baik, juga berharap dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Terkhusus dapat membantu meningkatkan keamanan diwilayah, pencerahan umat agar tidak ikut dan tidak larut dalam ujaran kebencian.
Acara pelantikan pengurus Da’i Kamtibmas yang diawali dengan Do’a yang disampaikan oleh Ketua KUA Kecamatan Kandis itu juga diselingi dengan pemberian penghargaan pada Ketua Da’i Kamtibmas periode sebelumnya atas jasa beliau selama memikul amanat ketua da’i sebelumnya hingga kehadiran da’i Kamtibmas dapat diterima ditengah-tengah Masyarakat luas. (*)
 
Laporan   : (Fuji Efendi)
Editor       : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close