JAWA TENGAH
Disprindag Diminta Tertibkan Pedagang Menjual LPG Subsidi Capai 45 Rb Rupiah di Nipah Panjang 2
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNG JABUNG TIMUR – Keberadaan Gas LPG 3 kg Subsidi sangat dirasakan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah. Mereka mengaku terbantu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sebab Gas LPG merupakan salah satu penunjang utama bahan bakar untuk proses bahan makanan, namun sangat disayangkan keberadaan Gas LPG 3 KG Subsidi di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan besar dengan menjual LPG 3 Kg Subsidi seharga 45 ribu rupiah.
Salah seorang pedagang di Kelurahan Nipah Panjang 2, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi yang bukan agen resmi Gas LPG (Liqiufied Petroleum Gas) 3 kilo gram bersubsidi. Saat di wawancarai, Minggu (6/8/2023) di warungnya, ia mengatakan bahwa Gas LPG yang ia beli berasal dari seseorang berinisial “S”.pertabungnya Rp, 38 ribu rupiah dan dijual kembali dengan harga 45 ribu rupiah.
Ketika di tanya, apakah inisial “S” adalah memiliki pangkalan resmi, ia menjawab bahwa “S” bukanlah pangkalan resmi, “Bukan pangkalan resmi dia, dia beli juga, makanya jual mahal,” ujarnya.
Sementara itu, Rafdinal selaku Lurah Nipah Panjang 2 ketika dikonfirmasi media ini mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 kilo gram bersubsidi untuk wilayah Kelurahan Nipah Panjang 2 Dua puluh ribu (Rp.20.000), kurang lebih” kata Rafdinal.
Secara terpisah Salah seorang warga nipah panjang 2 yang enggan disebutkan namanya meminta kepada pemkab tanjung jabung timur melalui dinas perdagangan agar turun langsung kewarung yang menjual Gas LPG 3 KG Subsidi seharga 45 ribu rupiah serta menyelidiki siapa oknum S tersebut yang disebut pedangang yang menjual GAS LPG 3 Subsidi dengan harga 38 ribu rupiah, pasalnya dampak dari permainan oknum S tersebut tentunya sangat merugikan masyarakat,” ujarnya (bh)