SUMATERA UTARA
Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba Tahun 2023
KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P., memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba Tahun 2023, dengan rangka Meningkatkan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas diwilayah Hukum Polres Tebing Tinggi dengan tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”, Senin (04/09/2023) sekira pukul 08.00 WIB, di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Jln. Pahlawan No. 12 Kel. Ps. Gambir Kota Tebing Tinggi – Sumut.
Hadir dalam apel, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK., M.K.P., Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H., M.H., PJU Polres Tebing Tinggi, Danyon B Sat Brimob Tebing Tinggi Kompol Heriono, Danramil 13 / TT, Dansub Denpom Tebing Tinggi, Personel Polres Tebing Tinggi, Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi, Dishub Kota Tebing Tinggi dan Jasa Raharja Kota Tebing Tinggi.
Amanat, Kapolda Sumut yang dibacakan oleh Pimpinan Apel Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas L.J. Tampubolon, S.IK., M.K.P., menyampaikan; Apel Gelar Pasukan yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk pengecekan terakhir kesiapan pelaksanaan operasi Zebra Toba 2023 baik pada aspek personil, sarana dan prasarana termasuk keterlibatan unsur instansi terkait.
Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan, hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran terhadap peraturan berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan, katanya.
Lanjutnya, Berdasarkan data yang ada sepanjang tahun 2023 telah terjadi 91.841 kasus pelanggaran lalu lintas antara lain;
– Tilang ETLE statis sebanyak 5.282 orang,
– Tilang ETLE mobile sebanyak 282 orang,
– Tilang di tempat sebanyak 1.443 orang, dan
– Tilang teguran sebanyak 83.824 orang, paparnya.
Dilanjutkannya, Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 telah terjadi 3.855 kasus yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa antara lain;
– Meninggal dunia sebanyak 884 orang,
– Luka berat sebanyak 1.246 orang,
– Luka ringan sebanyak 4.545 orang, dan
– kerugian material sejumlah Rp. 11.332.220.000 (sebelas miliar tiga ratus tiga puluh dua juta dua ratus dua puluh tiga rupiah), ungkapnya.
Lanjutnya lagi, Operasi Zebra Toba 2023 merupakan operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat serta teguran yang humanis bagi pelanggar lalu lintas.
Selain itu operasi Zebra Toba 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan OPS Mantap Brata Toba 2024 di mana dalam pelaksanaannya selain memberikan adaptasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat kepada aturan hukum yang berlaku, ujarnya.
Masih dalam amanat, Sehubungan dengan hal tersebut para personil yang terlibat dalam Ops zebra Toba 2023 harus menerapkan cara bertindak yang tepat antara lain:
1). Melaksanakan deteksi dini lidi dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
2). Melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi penyuluhan melalui pemasangan spanduk, baner baliho, penyebaran laleaflet dan stiker baik melalui media cetak elektronik, media sosial
3). Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas
4). Melakukan counter opini terhadap berita-berita hoax di medsos, online maupun mainstream terkait operasi Zebra Toba 2023
5). Melaksanakan penegakan hukum terhadap tindak pelanggaran secara elektronik serta teguran dan penindakan tilang di tempat untuk pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi atau pelanggaran lalu lintas berat, bilangnya.
Ditambahkannya, Adapun 8 (delapan) prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada Operasi Zebra 2023 yakni:
1). Pengendara menggunakan Ponsel di saat berkendara
2). Pengendara melawan arus
3). Pengemudi atau pengendara di bawah umur
4). Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
5). Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt
6). Melebihi batas kecepatan
7). Pengemudi dengan pengaruh alkohol
8). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong (tidak standar), jelasnya dalam amanat.
Masih dalam amanat yang dibacakan Kapolres, Ada beberapa hal yang perlu saya tekankan kepada seluruh personil selama pelaksanaan operasi yaitu;
1). Senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang maha esa dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah,
2). Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada,
3). Lakukan operasi ini sesuai prosedural tidak arogan dengan simpatik dan humanis 3 S (sabar, sopan dan senyum),
4). Kepada para perwira selaku pengendali dan bit propam serta edwasda selaku pengumuman fungsi pengawasan harus mampu melakukan pengawasan melekat terhadap personil dalam pelaksanaan operasi Zebra Toba 2023, imbuhnya.
“Jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat”, tutupnya. (MS)