KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kuantan Singingi Periode 2019-2024.
Ketua DPRD Kuantan Singingi Diwakili Oleh Waka ll Juprizal, S.E., MSi memimpin rapat paripurna istimewa sekaligus melantik Marwadi dari partai Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) sebagai pengganti Azwimar S.E ., M.E. yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kuantan Singingi. Kamis, (14/09/2023).
Pelantikan digelar melalui sidang Paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Juprizal SE MSi. Mewakili Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH pada Kamis (14/09/2023). Siang
Pelantikan itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Juprizal SE MSi. Mewakili Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kuansing dan pejabat serta undangan lainnya.
Wakil ketua II Juprizal SE MSi langsung melakukan pengambilan sumpah jabatan Marwadi untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
“Semoga saudara Marwadi bisa menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kuansing sesuai dengan peraturan perundang -undangan 1945 dan amanah untuk menjalani tugas sebagai anggota DPRD Kuansing sebagai wakil rakyat
“Selamat atas dilantiknya Marwadi semoga bisa menambah kekuatan Pemerintahan Kuansing dalam menjalankan visi dan misi dan untuk Aswimar tentu kita doakan semoga jasa jasa selama bertugas bisa menjadi amal jariyah,” pungkasnya Juprizal.(*/Lidia)