SUMATERA UTARA
Satu Unit Ruko 3 Lantai diLalap Sijago Merah di Tebing Tinggi, Kerugian diTaksir Hingga Ratusan Juta
KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Satu (1) unit Ruko 3 (Tiga) Lantai yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Lingkungan V Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi – Sumut, milik JS, (50), Laki-laki, warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, dilalap Sijago merah, Sabtu (07/10/2023) sekira pukul 21.20 WIB.
Dari kejadian ini, Satu orang laki-laki mengalami luka bakar mencapai 80 %. Kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangannya kepada media, melalui aplikasi whatsapp, Minggu (08/10/2023) pagi, membenarkan adanya kejadian kebakaran ini.
Dikatakannya, “Benar, dan menerima informasi ini, SPKT Polres Tebing Tinggi beserta dengan piket fungsi melakukan cek TKP di lokasi kebakaran”, ucapnya.
Lanjutnya, diketahui, dari kejadian ini, seorang laki- laki, berinisial HK, (39), warga Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan- Sumut, menjadi korban dan mengalami luka bakar 80 % dan sudah di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi, ujarnya.
“Kebakaran pertama kali disaksikan, 1. A, Laki-laki, (18) warga Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, lalu 2. EH, Laki-laki, (60) Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, (Rumah berada di samping TKP) dan 3. E, Laki-laki, (56) warga Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi (Warga yang melintas)”, paparnya.
AKP Agus Arianto juga mengatakan kronologis kejadian dimana Pada hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2023 sekira pukul 21.15 WIB, piket SPKT Polres Tebing Tinggi menerima telepon dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran terhadap 1 (satu) unit Ruko di Jalan Imam Bonjol Lingkungan V Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, bilang AKP Agus.
Lalu, lanjut AKP Agus, pada pukul 21.20 WIB, sesampainya di TKP bahwa 3 (tiga) Unit mobil dinas Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi sudah berada dilokasi kejadian untuk memadamkan api yang membakar 1 (satu) unit Ruko tersebut dan pada pukul 00.00 wib api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi.
Sekira pukul 20.50 WIB, menurut keterangan Saksi A bahwa saksi mendengar adanya ledakan dari Ruko tersebut kemudian saksi mendatangi TKP, kemudian saksi melihat bahwa di lantai 3 pada ruko tersebut sudah terbakar kemudian saksi juga melihat ada seseorang yang melompat dari lantai 3 tersebut dan selanjutnya seseorang laki-laki yang melompat tersebut tersebut dibawa ke RS. Bhayangkara oleh warga yang berada di TKP, paparnya.
” Sekira pukul 21.00 WIB menurut keterangan Saksi EH bahwa saksi melihat Ruko sudah terbakar tepatnya di lantai 3 dan sepengetahuan dari saksi bahwa Ruko tersebut digunakan untuk tempat menjual Gas LPG dan Oksigen, terangnya.
“Akibat kejadian kebakaran tersebut Kerugian Materil ditaksir sebesar Rp 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) dengan rincian; 1 (satu) Unit Ruko, 1 (satu) Unit Mobil Pic Up L. 300, 250 (Dua Ratus Lima Puluh) Tabung Gass LPG, dan 70 (Tujuh Puluh) Tabung Oksigen”, pungkas AKP Agus Arianto mengakhiri.(MS)