KARIMUNKEPRI

Polsek Balai Tempatkan Personel di Masjid Saat New Normal

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Penerapan Fase New Normal di Kabupaten Karimun, Polsek Balai melaksanakan kegiatan Pam dan Himbauan New Normal bersama 3 Pilar lainnya dengan memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan kepada jamaah yang datang ke Masjid Masjid Baitul Karim, Masjid Baitul Rahman dan Masjid Ibadurahman Kecamatan Karimun yang akan menunaikan Sholat fardhu Jumat, Jumat (29/5/2020) .

Kapolsek Balai, AKP Budi Hartono mengatakan, giat Penerapan protokol kesehatan serta himbauan dalam pelaksanaan ibadah Sholat Jumat pasca penerapan Fase New Normal, pihaknya menyampaikan himbauan tentang ‘Physical Distancing’, agar dalam pelaksanaan shalat Jumat selalu memperhatikan jarak dengan menjaga jarak shaf shalat berjamaah agar direnggangkan minimal satu lengan.

Menurut Budi , Para Jamaah agar menggunakan penutup mulut atau masker, mencuci tangan dengan sabun antiseptik dan air mengalir ataupun menggunakan ‘Hand Sanitizer’, membawa sajadah masing-masing untuk pelaksanaan shalat dan selalu menerapkan Protokol kesehatan.

“Diawal pemerintah kabupaten karimun agak melonggarkan sedikit tentabg bolehnya pelaksanaan kegiatan ibadah di rumah ibadah, kita mencoba melakukan himbauan agar yang datang tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19,” ungkap Budi melalui rilisnya.

Pada himbauan yang disampaikan, personel Polsek Balai juga menyampaikan agar jemaah yang akan melaksanakan sholat, dilakukan pengecekan suhu tubuh guna mengantisipasi dini akan hal yang tidak diinginkan.

Jika ada yang merasa kurang sehat seperti batuk, flu dan demam, kita sarankan agar tidak melaksanakan ibadah di mesjid. Tapi laksanakanlah ibadahnya di rumah saja, tambahnya.

“Dengan giat ini, Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono berharap dapat terjalin kemitraan, koordinasi dan silaturahmi yang baik antara Polri, TNI dan instansi terkait serta masyarakat dalam pencegahan Virus Covid-19 dan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polsek Balai Karimun,” pungkasnya. (*)

Laporan  : Nababan
Editor      : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close