KARIMUNTODAY.COM, ANAMBAS – Puncak Acara Tabliqh Akbar yang di selenggarakan di Masjid Agung Baitul Makmur serta di iringi dengan kegiatan tepung tawar dalam rangka syukuran 4 tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH – Wan Zuhendra pada Senin (17/2/2020), pukul, 08 30 WIB pagi.
Untuk memeriahkan acara tersebut tausyiah di isi oleh Ustad Kondang,Abdul Somad sehingga ribuan masyarakat kepulauan anambas menghadiri acara tersebut untuk menyaksikan ustad somad berceramah, bahkan masjid agung tidak bisa menampung banyaknya umat muslimin
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH dalam kata sambutanya menyampaikan, Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat se’anambas kerena sudah mau hadir di acara kegiatan tabliqh Akbar yang di selenggarakan di masjid agung baitul makmur.
Dan juga saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat se’anambas saya harap kegiatan ini merupakan awal permulaan dari kegiatan agama Islam di masjid agung baitul makmur ini dnan tentunya dapat berlanjut untuk seterusnya dan juga kegiatan tabligh akbar serta acara tepung tawar ini bukan semata-mata memperingati 4 tahun kepemimpinanya saja bersama wakil bupati, tetapi acara ini milik seluruh masyarakat kepulauan anambas.
Terakhir saya juga menerangkan bahwa Masjid Agung Baitul Makmur yang baru selesai dibangun ini luas lahanya 2,5 hektar, luas bangunan, 6,325,M3, sedangkan sumber dana bersumber dari APBD Kabupeten Kepulauan Anambas sejak Tahun 2017 s/d Tahun 2019 dengan mengabiskan biaya sebesar Rp. 68 Miliar,” tutup bupati
Pantauan karimuntoday.com dilapangan Kegiatan tersebut di hadiri oleh : Abdul Haris SH Bupati (KKA),WAN Zuhendra wakil bupati (KKA),Kapolres (KKA), AKBP Cahyo dipo alam SIK,haji hasnidar ( Ketua DPRD (KKA), letkol laut P nur Rochmad 1 danlanal tarempa,Kompol rafizal amin Waka polres (KKA), sahtiar SH.MM (KKA), Zairin Kasatpol PP (KKA),Eko desi kadishup (KKA) Muhammad dun ketua MUI (KKA) Adnan nur ketua pengadilan agama (KKA) tokoh-tokoh masyarakat sekabupaten kepulauan anambas. (*)