KUANSINGRIAU

Akhiri Masa Jabatan Sebagai Bupati, H Mursini Serahkan Aset ke Pemkab Kuantan Singingi

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN- Jabatan Bupati Kuantan Singingi yang diemban Drs. H. Mursini M.Si selama lima tahun ( 2016 – 2021) Senin, (31/5/2021) berakhir. Untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, aset yang selama ini diberikan sebagai bentuk pinjam pakai sebagai Bupati Kuansing, tepat waktu dikembalikan.

“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, hari ini berakhir. Jadi, apa yang saya terima 5 tahun lalu, harus saya kembalikan, karena semua itu dititipkan ke saya. Dalam hal ini kita harus tertib aturan, makanya saya kembalikan,” ujar H Mursini. Senin (31/5/2021).

Dirinya menegaskan, pengembalian aset yang selama ini digunakannya merupakan bentuk kewajiban bagi pejabat yang telah mengakhiri masa tugas. “Kewajiban kita untuk mengembalikan aset-aset itu. Namanya titipan kalau sudah berakhir masa jabatan, ya harus kita kembalikan”, ujarnya.

Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si menyerahkan Mobil Dinas BM 1 K kepada Plh Sekda Kuantan Singingi di Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi pada sore hari Senin di depan Kantor Bupati Kuansing (31/5/2021).

Sedangkan penyerahan mobil dinas Ketua TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi Hj. Emi Safitri Mursini Mobil Dinas BM 46 K di Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi yang juga disaksikan oleh Asisten l Muhjelan Arwan dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kuantan Singingi Fitri Agus Mandar.

Pada kesempatan yang sama, Plh Sekda Kuansing Agusmandar mengatakan selaku Plh Sekda pengembalian aset dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. H Mursini menandatangani berita acara pengembalian aset, selanjutnya bergerak meninggalkan rumah dinas bupati,” tutupnya (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close