KARIMUNKEPRI

Aktivis Lingkungan: KKP Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Darat di Pulau Citlim Langkah Tepat

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN –  Rahmad Kurniawan salah seorang AKTIVIS DAN PEMERHATI lingkungan Kabupaten Karimun  dan pentolan ketua aktivis 98 yang bernaung dibawah barikade 98 propinsi kepri memberikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas galian tambang pasir di Pulau Citlim, Desa Buluh Patah, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (19/7/2025).

Rahmad Kurniawan kepada karimuntoday.com Minggu (20/7/2025), Ya penghentian aktivitas tambang pasir darat di pulau kecil citlim oleh KKP salah satu langkah yang tepat sebagai aktivis lingkungan juga sebagai warga kabupaten karimun dia sangat mendukung sekali tindakan tegas yang diambil oleh KKP dan dengan diambilnya langkah penghrntian sementara ini jangan cuma alasan pihak perusahaan tidak memiliki rekomendasi dari pihak kkp itu sendiri karena semua aturan yang Di keluar kan sebelum aturan yang Di berlaku kan oleh PIHAK kkp sifat ya final sampai pihak perusahaan bisa beroperasi, dan kami minta juga ke pihak kkp ikut mempertimbangkan dari aspek terhentinya kegiatan usaha dan nilai kerugian pemerintah kab karimun dan pengusaha itu sendiri, dari hilang ya PAD karimun berikut kerugian perusahaan yang terhenti akibat satu surat yang namanya Rekomendasi dari pihak kkp itu sendiri maka dari hal tersebut juga perlu di pahami bahwa kegiatan hilirisasi dan produksi pertambangan di wilayah karimun dan kepri seutuhnya berada di posisi pulau pulau kecil semua kita meminta jangan sampai ada kesan diskriminasi untuk pelaku usaha yang sama pada pulau yang sama.

” Penghentian Aktivitas tambang di Pulau Kecil Citlim oleh KKP tentu sudah mempertimbangkan segala aspek termasuk juga nilai kerugian pengusaha dan pemerintah daerah Kabupaten Karimun yang hilang atas tindakan gakum dari kkp itu sendiri sesuai dengan peraturan perudang – undangan atau aturan lainya, dan dia berharap penghentian tersebut jangan hanya semantara saja , artinya di permanen kan saja, karena dampak dari aktivitas tambang tersebut membuat pulau citlim porak poranda,” ujarnya

Ditambahkan Rahmad Kurniawan Aktivis yang getol menyoroti aktivitas tambang pasir darat di pulau citlim tersebut menyebutkan, selama ini dia melihat pemerintah setempat hanya fokus kepada pemasukan PAD saja, meskipun tanpa memikirkan dampak lingkungannya,artinya dengan penghentian oleh KKP selayaknya masyarakat karimun tidak semua mendukungnya,konsekuensi dari tindakan yang Di ambil dengan alasan tidak memiliki rekomendasi artinya aturan dan peraturan hanya slogan untuk cuan dan arogansi, agar pulau kecil citlim terselamatkan dari kerusakan lingkungan,” Jadi apapun hal yang menjadi alasan penghentian kegiatan jangan cuma tindakan seremonial saja dan pengalihan isu dari tidak memiliki rekomendasi menjadi isu lingkungan, karena domain persoalannya Sudah berbeda karena masalah lingkungan berada di bawah kementerian lingkungan jangan sampai kasusnya tertutup menjadi isu kasus lainnya karena rekomendasi itu cuma sebatas instrument kelengkapan data saja dan bukan menjadi turunan undang undang serta peraturan lain di bawah kkp dinyatakan berlaku surut,” Tutupnya (lukman)

Loading...
 

Tags
Close
Close