MINASRIAUSIAK

Cipta Kondisi, Satpol PP Siak Geruduk Warnet Membandel Beserta Warung Remang-remang Di Minas

KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak kembali melakukan Operasi Penertiban dalam rangka menciptakan situsai dan kondisi yang aman, tentram, maupun tertib (cipta kondisi), terkhusus pada saat bulan Ramadhan seprti saat ini, kegiatan itu pun tampak di lakukan oleh satpol PP Siak di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Sabtu (25/05/2019) dimulai sekira pukul (22:00) WIB hingga berakhir pada Pukul (01:00) WIB, Ahad (26/05/19) Dini hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos, M.Si, melalui Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Minas hingga Anggota Satpol PP Kecamatan Minas tampak dengan berjibaku melakukan kegiatan Operasi Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Warnet maupun terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah kecamatan Minas.

Dikatakan Subandi, adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah, masih ditemukannya Warnet yang buka melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan, “seperti warnet (Lucker’s Net),” Kata Subandi kepada wartawan Ahad (26/05/19) Siang.

Selanjutnya kata dia, tim pun bergeser menindaklanjuti adanya laporan Masyarakat terkair keberadaan warung remang-remang yang masi beroperasi di wilayah Kecamatan Minas, dengan adanya laporan itu, pihaknya pun melakukan razia terhadap warung remang-remang yang berada di Desa Minas Timur, dan dari hasil Razia itu ditemukan barang bukti berupa Miras dengan berbagai macam Merek,

“Diantaranya seperti Bir Hitam 3 botol, Bir Putih 8 Botol, dan ada juga di temui dua orang pengunjung Laki-laki lengkap dengan wanita penghiburnya sebanyak Tiga orang,” Ungkap Subandi lagi.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh satpol PP bersama Kasi Trantib Kecamatan Minas adalah Melakukan tindakan Persuasif dengan cara melakukan teguran secara lisan kepada pemilik Warnet yang telah didapati melakukan pelanggaran tersebut, dan memberikan teguran kapada pemilik warung remang-remang di data dan barang bukti di amankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak.

“Alhamdulillah Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung aman dan lancar,” Pungkas-nya.(*)

Laporan   : Idris Harahap

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close