KAMPARPEKANBARURIAU

Alamak..!!! Mafia Rokok Ilegal Merek Slava Kebal Hukum di Kampar

KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Penemuan kembali lokasi gudang rokok ilegal di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar (Riau) menimbulkan sebuah pertanyaan terhadap (APH) Aparat Penegakan Hukum di wilayah hukum Tambang. Gudang ini, yang diduga kuat milik Inisial F, beroperasi rokok ilegal tanpa pita cukai yang sah, Lokasi ini berada tidak jauh dari gudang serupa milik Inisial J yang sebelumnya sudah diberitakan persis seperti gudang yang sebelumnya telah tayang “Luar Biasa,Diduga Rokok Ilegal Bebas Beredar Di Kota Pekan baru,Biq Bos Rokok Seakan Kebal Hukum”, namun hingga saat ini masih beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Meski sudah ada sorotan media, operasi ilegal ini tampaknya terus berjalan tanpa adanya tindakan hukum yang berarti dari pihak berwenang. Situasi ini menyoroti pentingnya tindakan tegas dan koordinasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menanggulangi kegiatan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.

*Dari hasil investigasi tim awak media ini  berdasarkan informasi dari sumber yang terpercaya, hari Selasa 8 April 2025 sekira pukul 14.40 WIB, awak media ini ke lapangan memastikan keberadaan lokasi gudang rokok ilegal dijalan Bupati masuk ke jalan Sukarami Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Riau, pastikan kembali dari warga setempat benarkan ada gudang rokok dengan menunjukan arah gudang rokok tersebut, Tim awak media ini melanjutkan hingga terpantau tak jauh dari pemukiman perumahan warga sebuah tempat gudang dipinggir jalan dikelilingi pagar tembok tinggi dengan pintu gerbang berwarna hitam tertutup rapat.*

Lokasi tersebut diduga kuat merupakan tempat Distributor penyimpanan rokok ilegal (tanpa pita cukai) yang telah beredar ke seluruh wilayah Provinsi Riau tepat keberadaan gudang tersebut di wilayah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar provinsi Riau, aktivitas ilegal mereka diketahui telah berjalan lama, bahkan beberapa kali telah ditayangkan di beberapa media online, namun hingga sekarang masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum oleh pihak yang berwajib APH aparat penegak hukum.

Melanjutkan informasi tersebut awak media ini akan mengkonfirmasi oleh pihak terkait APH Aparat Penegak Hukum kepolisian Wilayah hukum setempat Mapolsek Tambang Polres Kampar Polda Riau serta Pihak Bea Cukai kuat dugaan adanya aktivitas gudang rokok ilegal di jalan Bupati Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar dengan menyertakan foto serta dokumentasi agar segera dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum perundangan yang mengatur tentang peredaran rokok tanpa pita cukai karena telah rugikan negara miliaran rupiah.(Rudi S)

Loading...
 

Tags
Close
Close