PAYAKUMBUHPEMILU 2019POLITIK

Alex Wijaya Mencaleg Ke Provinsi Sumbar, Djafilus Jadi PAW

KARIMUNTODAY.COM, PAYAKUMBUH — Djafilus S pagi ini dilantik Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Suparman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Alex Wijaya anggota DPRD dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).

Alex Wijaya yang dilantik sebagai anggota dprd tanggal 12 Agustus 2014 lalu berdasarkan SK Gubernur nomor 171-622-2014, menyatakan mundur dari keanggota DPRD Kota Payakumbuh dan memutuskan dirinya untuk menjadi Calon Anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2019-2024 dari Partai Demokrat.

Pelantikan dan Pengganti Antar Waktu itu digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Payakumbuh Minggu 23 Desember 2018 di Ruang Sidang Utama DPRD di Kawasan Koto Nan IV. Suparman membuka secara resmi Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz, beberapa orang anggota DPRD, Kepala SKPD dan undangan lainnya.

Usai dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Elvi Jaya membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-886-2018 terkait pemberhentian Alex Wijaya sebagai anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2014-2019 dan peresmian penetapan Djafilus sebagai Anggota DPRD Kota Payakumbuh sisa masa jabatan periode 2014-2019.

Usai pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat, Suparman melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Djafilus. Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Politisi PKS tersebut menandatangani berita acara dan melakukan pemasangan Pin anggota DPRD kepada Djafilus.

Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Djafilus yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Payakumbuh, kepada Alex Wijaya, Erwin Yunaz mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini sebagai anggota DPRD.

” Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan proses politik yang harus dilalui, mudah-mudahan PAW ini dapat melahirkan gagasan baru. Dan Pak Djafilus dapat memulai tugas dengan baik.” ujarnya. (*)

Laporan   : Wahyu Uliadi

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close