JAWA TENGAH
Tanah Warga dan Pohon Ditebang Tanpa Permisi, Warga Lapor Polisi

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Buntut tanah warga dan pohon ditebang tanpa sepengetahuan warga, warga Desa Penadaran,Kecamatan Gubug,Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah,melapor kontraktor yang mengerjakan proyek jembatan gantung senilai 3,4 miliar ke polisi.
Paiman,warga Desa Penadaran,Kecamatan Gubug tidak terima tanah diacak-acak dan pohon yang ia tanam di tanahnya ditebang tanpa sepengetahuannya. Ia melaporkan kontraktor proyek pekerjaan pembangunan jembatan gantung ke polisi.
“Saya gak tau, karena gak musyawarah dengan yang punya. Saya gak terima, wong gak terima ganti rugi, asal potong saja. Saya laporkan ke polisi hari Senin kemarin(18/9/2023),” ucap Piman.
Ia juga tidak mengetahui tanahnya yang diacak-acak dan 8 pohon miliknya ditebang tanpa pemberitahuan.
“Punya saya ada 8 pohon,tanah 2 meter. Kalau warga yang lain ada 12 orang tidak terima semua wong gak diganti rugi,” kata Paiman.
Warga juga tidak mengetahui adanya pekerjaan tersebut,karena tidak ada pemberitahuan dan musyawarah sebelumnya.
“Digunakan untuk apa dan siapa yang mengerjakan juga gak tau. wong gak ada musyawarah. katanya sih untuk pelebaran jalan atau jembatan gantung,” keluh Paiman.
Sementara Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari membenarkan adanya warga Desa Penadaran yang melapor ke Polsek.
“Ya benar, ada warga Desa Penadaran yang lapor terkait tanah dan pohon warga yang ditebang,baru satu orang, sudah kita terima tanggal 18 September 2023,” ungkap Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari,Rabu (27/9/2023).
Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari menambahkan,pihaknya sudah mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi.
“Kita sudah ke lokasi,dan baru memeriksa saksi-saksi. termasuk kepala desa Penadaran.Kalau kontraktor kemarin kita panggil tapi belum datang,”ucap Kapolsek Gubug.
Sementara itu,secara terpisah pihak kontraktor melalui Tesar,mandor lapangan akhirnya menanggapi terkait keluhan warga Penadaran tersebut.setelah beritanya diunggah di portal media karimuntoday.com.
Melalui pesan singkat di whatsapp, kepada jurnalis media portal karimuntoday.com, Tesar mengatakan bahwa nilai kontrak sebesar 3,4 miliar dari Kementerian PUPR Pusat untuk pekerjaan jembatan gantung tidak ada anggaran untuk pembebasan lahan.
“Nilai kontrak tidak ada buat pembebasan lahan pak.karena proyek itu juga dr aspirasi warga, jadi tanah warga itu dibebaskan oleh pihak desa setempat.” ujar Tesar kepada jurnalis media karimuntoday,com melalui pesan whatsapp,Rabu (27/9/2023).
Terkait tanah dan pohon warga yang ditebang, melalui pesan whatsapp Tesar menjelaskan, tidak asal-asalan melakukan pekerjaan.karena sudah berkoordinasi dengan desa dan yang mematok tanah juga perangkat desa.
“Modin,lurah kaur,kadus,kesra yang matok. Pihak kontraktor juga ada, konsultan juga ada.Kalau harinya lupa, sebelum melakukan galian buat pondasi,”tulis Tesar.
“Setelah dipatokan langsung digali, mumpung ada perangkat desa yang nunggu dan mengawasi. Jadi kita melangkah juga gak asal²an pak,” jelas Tesar
Meski pihak desa,pihak kontraktor dan konsultan ada dilokasi saat pematokan tanah warga, namun,Tesar mengaku jika tidak ada warga di lokasi saat pematokan.
“Tidak ada memang, itu bukan urusan kita pak, itu urusan perangkat desa. kalo mau disalahkan perangkat desanya. kita gak kerjakan gak masalah. kita juga gak rugi kok, hitunganya kita itu bantu loh agar jalan bagus. kalo tidak mau juga gak apa-apa,”ucapnya.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, pekerjaan jembatan gantung yang informasinya senilai 3,4 miliar tersebut tidak ada papan informasi di lokasi. Untuk apa saja jenis pekerjaanya juga tidak jelas,apakah untuk jembatan apa sekaligus untuk akses jalan.
Warga berharap agar pihak kepolisian mengusut secara tuntas keluhan warga tersebut, sehingga warga dan rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa tidak dirugikan.(nur)
