KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Ratusan Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menggelar aksi demo ke Perusahaan Tambang PT Karimun Granit, dari informasi didapat aksi tersebut dipicu pemukiman warga masuk kedalam zona Izin Usaha Pertambangan yang diterbitkan pada tahun 2018 silam.
Kabarnya aksi demo tersebut dimulai sekitar Pukul, 7,30 Wib masyarakat sudah mulai bergerak menuju lokasi perusahaan PT Karimun Granit dan massa berkumpul di depan Pos Penjagaan Satpam Perusahaan dengan membentang spanduk berisi tuntutan kepada pihak perusahaan serta kepada Dewan Karimun agar bentuk Pansus PT KG.
Dari informasi didapat lagi, Dirut PT Karimun Granit, Agus Budiluhur dikabarkan telah menemui para pendemo dan meminta puluhan orang perwakilan untuk mediasi, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terlihat puluhan aparat kepolisian dari Polres Karimun mengawal jalan aksi demo tersebut
Menurut Kuasa Hukum Masyarakat Sepedas Kelurahan Pasir Panjang, Edwar Kelvin SH, Kamis (12/03/2020), saat ini mediasi (rapat-red) masih bergulir dengan pihak perusahaan,” ucapnya singkat (*)
Editor : Lukman Hakim